Berkas Perkara Ayah Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil Sudah P21, Satreskrim Polres Tanah Karo Laksanakan Tahap II

Rabu, 29 Maret 2023 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo / CN Satreskrim Polres Tanah Karo telah melengkapi berkas perkara kasus Ayah Setubuhi Anak Kandung hingga hamil, tersangka PT(37), warga Kec. Munthe, selanjutnya akan segera dilaksanakan pelimpahan berkas (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri Karo.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindrawan, S.I.K, didampingi Kanit PPA Ipda Sri Wahyuni, S.H,

menyampaikan, penanganan perkara kasus Ayah Setubuhi Anak Kandung hingga hamil, yang terjadi Juni 2022 lalu di Kec. Munthe, sudah lengkap (P21) dan telah dilaksanakan pelimpahan (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri Karo, Selasa(28/03/2023) di Kejaksaan Negeri Karo.

Berkas perkara pelaku atas nama tersangka PT dinyatakan penyidikannya sudah lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum Karo dengan nomor surat B-587/L.2.19/Eku.1/03/2023, tanggal 27 Maret 2023.

“Berkas sudah dinyatakanya P21 oleh kejaksaan, penyidik Unit PPA hari ini melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejari Karo”, ujar Kasat Reskrim AKP Aryya, Selasa(28/03/2023) di Mapolres Tanah Karo.

Lanjutnya, ia menjelaskan, pelaku PT sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo sejak tanggal 28/01/2022 lalu, hingga hari ini dikeluarkan dari RTP Mapolres Tanah Karo untuk Tahap II.

Sementara itu, untuk korban anak kandung tersangka, sedang menjalani perawatan terapi trauma healing di Kantor Kemensos RI Balai Rehabilitasi Sosial “Bahagia” di Medan.

Kaperwil
(Junaidi Ginting)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres pakpak bharat Bersama bupati pakpak bharat menyerahkan hewan qurban kapolda sumut
BADAN PERMUSAWARAHAN DESA CITERUP, DAN KECAMATAN CITERUP JANGAN TUTUP MATA TERKAIT DUGAAN SEKDES CITERUP MAR-UP DANA PJU SAMPAI 5 JUTA PER TITIK.
Sat Samapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis untuk Cegah 3C dan Tindak Kriminalitas
Monumen Pesawat AS 202 Bravo Diresmikan, Simbol Edukasi Dirgantara dan Ikon Baru Garut*
Kapolda Riau Tanam Pohon di Lokasi Perambahan Hutan, Bukan Cuma Tangkap Pelaku.
Polisi Peduli Lingkungan: Kapolres Kampar Turut Serta dalam Penghijauan di Balung  
Bupati Garut Saksikan penyembelihan Hewan Kurban Bantuan Presiden RI di Ponpes Assa’adah Limbangan
Pemkab Madina Terima Buku Monografi Holong Mangalap Holong

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 02:35 WIB

Kapolres pakpak bharat Bersama bupati pakpak bharat menyerahkan hewan qurban kapolda sumut

Rabu, 11 Juni 2025 - 02:24 WIB

BADAN PERMUSAWARAHAN DESA CITERUP, DAN KECAMATAN CITERUP JANGAN TUTUP MATA TERKAIT DUGAAN SEKDES CITERUP MAR-UP DANA PJU SAMPAI 5 JUTA PER TITIK.

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:59 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis untuk Cegah 3C dan Tindak Kriminalitas

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:54 WIB

Monumen Pesawat AS 202 Bravo Diresmikan, Simbol Edukasi Dirgantara dan Ikon Baru Garut*

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:51 WIB

Kapolda Riau Tanam Pohon di Lokasi Perambahan Hutan, Bukan Cuma Tangkap Pelaku.

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Bapenda Bersama Pemkab Batu Bara Dikecamatan Sei Balai Berlayar

Selasa, 10 Jun 2025 - 23:16 WIB