Adik Tembak Kakak Kandung Saat Santai Nikmati Secangkir Kopi

Senin, 27 Mei 2024 - 01:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRAMABES.COM, Bengkulu Utara (27/05/24) – Unit Pidum dan Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara berhasil menangkap pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan pada hari Jumat, 24 Mei 2024, sekitar pukul 15.00 WIB

Penangkapan ini dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Andhika Rizkiawan Ramadhan, S.Tr.K. Pelaku yang berhasil ditangkap adalah KR seorang petani berusia 45 tahun asal Desa Kuro Tidur, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara.

Dengan Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa satu buah senapan angin laras panjang merk MG DUKILL warna coklat.

Adapun kronologi kejadian pada Jumat, 24 Mei 2024, sekitar pukul 08.30 WIB, di Desa Kuro Tidur, Kecamatan Arga Makmur, terjadi insiden penganiayaan.

Kejadian bermula saat Mis (pelapor), sedang membersihkan rumahnya yang bersebelahan dengan rumah HJ, korban sekaligus mertuanya.

Saat itu, HJ sedang duduk di teras rumahnya sembari menikmati secangkir kopi dan rokok.

Pelaku, KR, yang merupakan adik kandung korban, mendatangi pelapor sambil membawa senapan angin laras panjang.

KR menuduh pelapor meracuni anjing dan ayam miliknya. Meski pelapor membantah tuduhan tersebut, KR kemudian menuduh HJ sebagai pelakunya. HJ pun membantah tuduhan tersebut.

Namun, KR langsung menembak HJ dengan senapan angin yang dibawanya. Pelapor yang ketakutan, segera melarikan diri dan meminta bantuan warga sekitar. Korban kemudian dibawa oleh warga ke rumah sakit terdekat di Arga Makmur.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Polres Bengkulu Utara terus melakukan penyelidikan mendalam atas kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban. (Bayu Setiawan – MBS Bengkulu)

Berita Terkait

Wakil Bupati Bengkulu Utara Hadiri Sertijab Kadis Pendidikan: Tekankan Profesionalisme dan Semangat Gotong Royong
Berkah Puasa Pertama Tahun 2026 Gaji Perangkat Desa Cair 2 Bulan, Terima Kasih Bapak Bupati dan Wakil Bupati
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOP Tahun 2025 PKBM ARINDA Resmi Dilaporkan Ke Kejari.
Yayasan Nur Kalimosodo Diduga Menipu Calon Pekerja Dapur SPPG.
Kades Sukamerindu diduga Berbohong Soal Oknum DPRD BU Fraksi PAN diduga Makelar AMDAL
Diduga,,,Panik Oknum Dewan Makelar AMDAL Pt Agricinal Bayar media Lain Counter Berita
Selamat Atas Dilantiknya Bapak Firdaus, S,pd, M,pd. Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu utara.
Teuku Zulkarnain Sekjen DPW PAN Provinsi Bengkulu, Angkat Bicara Terkait Dugaan Oknum Dewan Jadi Makelar AMDAL PT Agricinal

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:01 WIB

Wakil Bupati Bengkulu Utara Hadiri Sertijab Kadis Pendidikan: Tekankan Profesionalisme dan Semangat Gotong Royong

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:17 WIB

Berkah Puasa Pertama Tahun 2026 Gaji Perangkat Desa Cair 2 Bulan, Terima Kasih Bapak Bupati dan Wakil Bupati

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:53 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOP Tahun 2025 PKBM ARINDA Resmi Dilaporkan Ke Kejari.

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:01 WIB

Yayasan Nur Kalimosodo Diduga Menipu Calon Pekerja Dapur SPPG.

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:37 WIB

Kades Sukamerindu diduga Berbohong Soal Oknum DPRD BU Fraksi PAN diduga Makelar AMDAL

Berita Terbaru