Tangkap dan Adili Mafia Tanah di Makassar Ujung Pandang

Selasa, 28 Maret 2023 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com Makassar ujung Pandang Aliansi Indonesia Badan penelitian aset negara 28 maret 2023. Sesuai motto nya menyelamatkan aset negara,menegakkan kebenaran dan Keadilan serta membantu masyarakat yang terzholimi.

Pemilik Hak waris tanah Abd Jalali dg.Nai di KM 18 a/n : TJODDO. kami ( ahli waris) akan memperjuangkan sampai titik darah penghabisan , tanah kami di PERSENGKETAKAN oleh oknum yang tidak bertanggung jawab diduga dibantu oleh segelintir oknum mafia peradilan,

kami harapkan empat pilar pengadilan ,kepolisian Pemerintah daerah dan BPN segera mengambil langkah sesuai Arahan pak.Presiden Joko Widodo( jokowi ) diwaktu melakukan pembagian sertifikat tanah, Jawa Timur.

Jokowi memberikan pesan Tegas kepada Menteri ATR/ Kepala BPN Hadi Tjahjanto Mantan Panglima , soal penumpasan mafia tanah.harus tegas saat berhadapan dengan mafia tanah, Jokowi memerintahkan seluruh jajaran Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN) untuk memberantas mafia tanah.pihak kepolisian Resmob Polda Sulawesi Selatan.

sebagai penegak hukum harus berani meringkus mafia tanah terhadap Penipuan dan Pemalsuan Dokumen tanah. Adanya Sengketa tanah suatu perbuatan melawan hukum, Berawal kronologis nya antara OBJEK di KM.17 Jalan Perintis Kemerdekaan dengan KM .20 arah ke kabupaten MAROS.sehingga terbit sertifikat PALSU.

mengapa harus tanah saudara abd,Jalali Dg.Nai KM.18 yang mana surat menyurat lengkap secara detail, rincian bahkan pajak pun dibayar setiap tahun, mengapa harus menjadi korban bahkan dijadikan TERSANGKA.” Padahal jelas ahli waris tidak pernah bersengketa dengan siapa pun.

Timbulnya sertifikat PALSU diduga pihak BPN tidak mengecek kebenaran dokumen tersebut , penelitian berkas Perkara dengan OBJEK.

( judex factie) Sebagai ahli waris abd.Jalali Dg. Nai, yang berlokasi di KM 18 a/n : TJODDO akan mendatangi Hak Asasi Manusia (HAM) atas ketidak benaran dan keadilan yang saat ini terjadi di alami oleh nya., menutup pembicaraan nya bersama Pers Mitramabes ( tim mitramabes )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Lagi, Kejati Sumut Selesaikan 3 Perkara Penganiayaan Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif*
Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Cegah Premanisme dan 3C
Personel Satpamobvit Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli dan Koordinasi ke Sejumlah Objek Vital di Kabanjahe
Pemprov Sumut akan Segera Perbaiki Bendung Irigasi Rusak di Batu Bara
Pemkab pakpak bharat melaksanakan sosialisasi pemamfaatan coretax
Pemprov Sumut akan Segera Perbaiki Bendung Irigasi Rusak di Batu Bara
Camat Rupat Utara Lakukan Sidak Tambak Udang di Sekitar Pantai Wisata Tanjung Lapin
Sertijab 8 Pejabat Utama Polres Selayar, Kompol Kaharuddin Resmi Jadi Wakapolres

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 23:09 WIB

*Lagi, Kejati Sumut Selesaikan 3 Perkara Penganiayaan Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif*

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:56 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Cegah Premanisme dan 3C

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:49 WIB

Personel Satpamobvit Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli dan Koordinasi ke Sejumlah Objek Vital di Kabanjahe

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:17 WIB

Pemkab pakpak bharat melaksanakan sosialisasi pemamfaatan coretax

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:13 WIB

Pemprov Sumut akan Segera Perbaiki Bendung Irigasi Rusak di Batu Bara

Berita Terbaru