Bangko Rohil (Riau), MitraMabes – Terekam Cctv aksinya menyatroni kantor sekretariat Forum Silaturahmi Pelaku Sejarah Pembentukan Kabupaten Rohil (FSPS-PKRH), AD alias Andreas (28) alamat Jln Perwira Kelurahan. Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil, berhasil diciduk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko Polres Rohil, di kutip Saptu, 25/05/2024.
Mengaku tidak bekerja kepada Polisi, AD alias Andreas, adalah salah satu dari 3 lainnya yang bersaksi menyatroni dan menggasak 1 set spring bed dan 13 keping papan kayu Punak, di Kantor sekretariat FSPS-PKRH.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui plh Kasi Humas iptu Yulanda Alvaleri STrk MM, membenarkan Pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat), jelas Yolanda.
Ibu Ridayanti (60) sebagai pelapor, mendapat telpon dari ketua organisasi FSPS-PKRH, bahwasanya Kantor Sekretariat mereka di masuki pencuri, Ridayanti di minta untuk melihat keadaan Kantor dan segera membuat laporan, karena pada saat itu Ketua nya sedang berada di Pekan Baru.
Atas kejadian tersebut Kantor FSPS-PKRH mengalami kerugian sebesar Rp 3.500.000,00_ dan ditindak lanjuti oleh pihak Polsek Bangko,” pungkas Iptu Yulanda Alvaleri.
Setelah Laporan diterima, Kapolsek Bangko Kompol Ihut MT Sinurat
SH MH, memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap perkara curat tersebut, dengan mendatangi TKP, serta mencari rekaman video CCTV, melakukan interogasi saksi².
Barang bukti yang dibawa pelaku, 1 buah Spring bed warna merah, dan 6 keping papan kayu Punak. Kepada tersangka AD alias Andreas, dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, sedangkan 3 orang lain nya yaitu YS, BL, dan AN, ditetapkan sebagai tersangla (DPO),” imbuhnya. (S2)