Menindak Lanjuti Pengembangan Kasus Edar Narkotika Februari Lalu, Polres Tanah Karo Tetapkan 2 Warga Binaan Rutan Kabanjahe Jadi Tersangka

Selasa, 28 Maret 2023 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo / Mitra Mabes Com. Polres Tanah Karo terus gencar memberantas pelaku edar gelap narkotika sampai ke akar akarnya.

Hasil ungkap kasus Satres Narkoba, Kamis(03/02/ 2023) lalu di JL. Veteran Kel. Kampung Dalam Kec. Kabanjahe, dengan tiga orang tersangka AS(43), ZM(41) dan ASS(32), dan barang bukti narkotika sabu 50,31 (Lima puluh koma tiga puluh satu) gram, penyelidikan tidak sampai disitu, satresnarkoba melanjutkan melakukan pengembangan kasus tersebut.

Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan, Satres Narkoba mendapat petunjuk adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus narkotika edar gelap tersebut yang merupakan warga binaan Rutan Kabanjahe.

Ketiga tersangka yakni AS, ZM dan ASS, menerangkan bahwa barang bukti narkotika sabu 50,31 (Lima puluh koma tiga puluh satu) gram, yang akan diserahkan kepada ZM dan ASS dari AS, atas arahan/suruhan warga binaan rutan Kabanjahe yakni JG dan JP.

Atas dasar tersebut, Kasatres Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry Tobing, S.H, melakukan kordinasi dengan Ka Rutan Kelas II B Kabanjahe dan melakukan pemeriksaan terhadap napi JG dan JP.

Hasil pemeriksaan terhadap JG dan JP, di Rutan Kabanjahe, ditemukan 1 unit HP Android dan 1 unit HP Nokia warna biru.

Dengan adanya temuan tersebut, pihak Rutan Kelas II B Kabanjahe, memfasilitasi Satres Narkoba Polres Tanah Karo untuk melakukan pengembangan terhadap peran kedua Napi tersebut serta menyerahkan 2 (dua) unit HP yang telah diamankan.

Hingga pada akhirnya Satres Narkoba telah menetapkan 2 (dua) orang tersangka lain dalam perkara narkotika tersebut, yaitu JG dan JP yang keduanya merupakan warga binaan Rutan Kabanjahe, yang juga dalam perkara tindak pidana narkotika.

Adapun peran dari kedua warga binaan tersebut, JG dan JP merupakan sebagai penghubung bagi ketiga tersangka yang telah ditangkap sebelumnya untuk memasok narkotika jenis sabu ke wilkum Polres Tanah Karo.

Saat ini pemberkasan sedang berjalan dan akan segera dilimpahkan untuk mendapatkan kepastian hukum.

Kaperwil : Mbs. Com.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Operasi Antik Siginjai 2025: Polres Tebo Ungkap 8 Kasus Narkotika dan Sita Puluhan Gram Sabu serta Ganja
Diduga Tambang Galian C Ilegal Marak di desa Sako kecamatan Rambutan kabupaten Banyuasin,
Menyikapi Beredarnya Berita Seorang Oknum Mengaku Sekretaris IMO Tanah Karo, “Ketua IMO Tanah Karo, Jan Warista Ginting Angkat Bicara.
Verifikasi Faktual Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bantaeng Periode 2024-2025
SMPN 17 Satu Atap Kaur Buka Pendaftaran Murid Baru Tahun 2025
Bupati dan Kapolres Kampar Bersatu Padu Selesaikan Sengketa Kebun di Siabu! Masyarakat dan Perusahaan Sepakat Damai!
Wakil Bupati Aceh Timur T.Zainal Abidin,S.pd.I, M.H menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para keuchik di wilayah Kabupaten Aceh Timur 
Wabup Aceh Timur T. Zainal Abidin Terima Ambulans Bantuan PT PNM Melalui BAZNAS RI

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 19:23 WIB

Operasi Antik Siginjai 2025: Polres Tebo Ungkap 8 Kasus Narkotika dan Sita Puluhan Gram Sabu serta Ganja

Selasa, 16 September 2025 - 17:42 WIB

Menyikapi Beredarnya Berita Seorang Oknum Mengaku Sekretaris IMO Tanah Karo, “Ketua IMO Tanah Karo, Jan Warista Ginting Angkat Bicara.

Selasa, 16 September 2025 - 17:37 WIB

Verifikasi Faktual Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bantaeng Periode 2024-2025

Selasa, 16 September 2025 - 17:08 WIB

SMPN 17 Satu Atap Kaur Buka Pendaftaran Murid Baru Tahun 2025

Selasa, 16 September 2025 - 17:02 WIB

Bupati dan Kapolres Kampar Bersatu Padu Selesaikan Sengketa Kebun di Siabu! Masyarakat dan Perusahaan Sepakat Damai!

Berita Terbaru

Daerah

Jaring Bibit Atlet, Wakil Bupati Batu Bara Buka POPDA 2025

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:08 WIB