Menindak Lanjuti Pengembangan Kasus Edar Narkotika Februari Lalu, Polres Tanah Karo Tetapkan 2 Warga Binaan Rutan Kabanjahe Jadi Tersangka

Selasa, 28 Maret 2023 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo / Mitra Mabes Com. Polres Tanah Karo terus gencar memberantas pelaku edar gelap narkotika sampai ke akar akarnya.

Hasil ungkap kasus Satres Narkoba, Kamis(03/02/ 2023) lalu di JL. Veteran Kel. Kampung Dalam Kec. Kabanjahe, dengan tiga orang tersangka AS(43), ZM(41) dan ASS(32), dan barang bukti narkotika sabu 50,31 (Lima puluh koma tiga puluh satu) gram, penyelidikan tidak sampai disitu, satresnarkoba melanjutkan melakukan pengembangan kasus tersebut.

Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan, Satres Narkoba mendapat petunjuk adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus narkotika edar gelap tersebut yang merupakan warga binaan Rutan Kabanjahe.

Ketiga tersangka yakni AS, ZM dan ASS, menerangkan bahwa barang bukti narkotika sabu 50,31 (Lima puluh koma tiga puluh satu) gram, yang akan diserahkan kepada ZM dan ASS dari AS, atas arahan/suruhan warga binaan rutan Kabanjahe yakni JG dan JP.

Atas dasar tersebut, Kasatres Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry Tobing, S.H, melakukan kordinasi dengan Ka Rutan Kelas II B Kabanjahe dan melakukan pemeriksaan terhadap napi JG dan JP.

Hasil pemeriksaan terhadap JG dan JP, di Rutan Kabanjahe, ditemukan 1 unit HP Android dan 1 unit HP Nokia warna biru.

Dengan adanya temuan tersebut, pihak Rutan Kelas II B Kabanjahe, memfasilitasi Satres Narkoba Polres Tanah Karo untuk melakukan pengembangan terhadap peran kedua Napi tersebut serta menyerahkan 2 (dua) unit HP yang telah diamankan.

Hingga pada akhirnya Satres Narkoba telah menetapkan 2 (dua) orang tersangka lain dalam perkara narkotika tersebut, yaitu JG dan JP yang keduanya merupakan warga binaan Rutan Kabanjahe, yang juga dalam perkara tindak pidana narkotika.

Adapun peran dari kedua warga binaan tersebut, JG dan JP merupakan sebagai penghubung bagi ketiga tersangka yang telah ditangkap sebelumnya untuk memasok narkotika jenis sabu ke wilkum Polres Tanah Karo.

Saat ini pemberkasan sedang berjalan dan akan segera dilimpahkan untuk mendapatkan kepastian hukum.

Kaperwil : Mbs. Com.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres pakpak bharat Bersama bupati pakpak bharat menyerahkan hewan qurban kapolda sumut
BADAN PERMUSAWARAHAN DESA CITERUP, DAN KECAMATAN CITERUP JANGAN TUTUP MATA TERKAIT DUGAAN SEKDES CITERUP MAR-UP DANA PJU SAMPAI 5 JUTA PER TITIK.
Sat Samapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis untuk Cegah 3C dan Tindak Kriminalitas
Monumen Pesawat AS 202 Bravo Diresmikan, Simbol Edukasi Dirgantara dan Ikon Baru Garut*
Kapolda Riau Tanam Pohon di Lokasi Perambahan Hutan, Bukan Cuma Tangkap Pelaku.
Polisi Peduli Lingkungan: Kapolres Kampar Turut Serta dalam Penghijauan di Balung  
Bupati Garut Saksikan penyembelihan Hewan Kurban Bantuan Presiden RI di Ponpes Assa’adah Limbangan
Pemkab Madina Terima Buku Monografi Holong Mangalap Holong

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 02:35 WIB

Kapolres pakpak bharat Bersama bupati pakpak bharat menyerahkan hewan qurban kapolda sumut

Rabu, 11 Juni 2025 - 02:24 WIB

BADAN PERMUSAWARAHAN DESA CITERUP, DAN KECAMATAN CITERUP JANGAN TUTUP MATA TERKAIT DUGAAN SEKDES CITERUP MAR-UP DANA PJU SAMPAI 5 JUTA PER TITIK.

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:59 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis untuk Cegah 3C dan Tindak Kriminalitas

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:54 WIB

Monumen Pesawat AS 202 Bravo Diresmikan, Simbol Edukasi Dirgantara dan Ikon Baru Garut*

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:51 WIB

Kapolda Riau Tanam Pohon di Lokasi Perambahan Hutan, Bukan Cuma Tangkap Pelaku.

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Bapenda Bersama Pemkab Batu Bara Dikecamatan Sei Balai Berlayar

Selasa, 10 Jun 2025 - 23:16 WIB