Suka Makmue,Mitra Mabes.com -Polemik tapal batas antar wilayah desa yaitu desa Alue Jampak dan desa Alue Raya, dalam pembahasan tapal batas yang berada di wilayah desa Alue Jampak dengan desa Alue Raya, dimana secara administrasi kependudukan ada warga yang masuk ke desa Alue Jampak, untuk sementara status wilayahnya berada di desa Alue Raya.Jumat 24 Mai 2024
Untuk mendudukkan permasalahan tersebut maka dilakukan pertemuan untuk membahas dan menyelesaikan polemik tapal batas tersebut.
Pertemuan ini menghadirkan Camat Kecik, mantan Kecik kedua Gampong, tokoh masyarakat kedua Gampong juga aparatur kedua Gampong dan mukim Seunagan Barat.
Pertemuan ini di mediasi oleh camat, hasil mediasi dari kedua belah pihak menyepakati bahwa tapal batas tetap tidak ada penggeseran atau pengubahan tapal batas tetap di gapura yang telah ada keputusan ini merupakan keputusan bersama ,” Kata Camat saat dihubungi melalui via Hp pukul 20.00 wib
Nasruddin juga mengatakan dalam waktu dekat ini kedua belah pihak akan membenahi Administrasi desa, pada kesempatan itu kepala desa Alue Raya Muzakir berharap kepada kepala desa Alue Jampak agar warganya yang tinggal di wilayah itu mendapat perhatian yang sama oleh pemerintah Gampong Alue Jampak, dan ini pun di persetujui oleh pemerintah Gampong Alue Jampak ,” Jelas Camat Nasruddin ,S. Pd
Camat apresiasi bahwa terwujudnya suatu kesepakatan bersama di kedua desa tersebut, semoga para tokoh masyarakat mampu merangkul seluruh masyarakatnya yang bertujuan untuk membangun dan memajukan kedua desa tersebut,” Harap Camat Nasruddin,S. Pd” ( Dani S/ P,U)