Kukuhkan 136 Kuwu, Bupati Nina Agustina: Jaga Kondusivitas Agar Investor Bisa Masuk ke Indramayu

Jumat, 24 Mei 2024 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Sebanyak 136 Kuwu (Kepala Desa) di Kabupaten Indramayu dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Indramayu Nina Agustina, Rabu (22/5/2024) di Pendopo Indramayu.

Para Kuwu tersebut harus melanjutkan pembangunan dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat yang ada di desanya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Kuwu tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor : 100.3.3.2/Kep.185/DPMD/2024 tentang Pemberhentian Penjabat Kuwu dan Perpanjangan Masa Jabatan Kuwu Tahun 2024.

Bupati Indramayu Nina Agustina menegaskan, para Kuwu yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan harus terus melanjutkan pembangunan dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat di desanya.

Para Kuwu juga harus terus berkolaborasi dan bersinergi dalam menyukseskan 10 program unggulan. Penggunaan dana desa harus mengcover program tersebut sehingga dirasakan sampai masyarakat.

Nina menegaskan, para Kuwu juga harus menyelesaikan permasalahan kemiskinan di desanya sehingga Kabupaten Indramayu bisa keluar dari miskin ekstrem.

“Mari sama-sama melanjutkan pembangunan dan berkolaborasi untuk menyelesaikan masalah yang masih muncul,” tegas Nina.

Sementara itu Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Jajang Sudrajat mengatakan pengukuhan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa.

“Pada pasal 118 huruf e menerangkan bahwa kepala desa yang habis masa jabatannya sampai dengan bulan Februari tahun 2024 dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan undang-undang ini, ” jelas Jajang,

Kuwu Tinumpuk Kecamatan Juntinyuat, Eka Munandar mengatakan, pihaknya menyampaikan Terima kasih kepada Bupati Indramayu Nina Agustina karena telah mengukuhkan kembali 136 Kuwu di Kabupaten Indramayu.

“Siap kembali mengabdi di desa dan melanjutkan pembangunan demi mewujudkan Indramayu Bermartabat,” kata Eka.

Hal yang sama disampaikan Rustani Kuwu Jayamulya Kecamatan Kroya, para Kuwu yang telah dikukuhkan siap berkolaborasi dan bersinergi untuk pembangunan Kabupaten Indramayu.

Sumber: Diskominfo Indramayu

(Abid/MBS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dalam Rangka Menyambut Hari jadi Bogor 543. Desa Tarikolot kecamatan Citeureup kabupaten Bogor adakan bersih-bersih di kantor desa tarikolot
Polres Aceh Tengah Gelar Patroli Anti Premanisme, Sasar Lokasi Rawan Kejahatan
PASKIBAR DPC Jatibarang Resmi Dikukuhkan, Sapingi Pimpin sebagai Ketua
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sukra Tampilkan Pekarangan Produktif di Lomba P2B
Polri Dukung ASTA CITA, Polsek Bongas Dorong Warga Garap Lahan Tidur
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Pasekan Tampil di Lomba Pekarangan Bergizi
Kabid Kelautan dan Perikanan Papua Barat Daya Diduga Lecehkan Wartawati, Wilson Lalengke Desak Pejabat Tersebut Mengundurkan Diri
Bupati pakpak bharat menghadiri Musyawarah Nasional Asosiasi pemerintah kabupaten seluruh indonesia.

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:50 WIB

Dalam Rangka Menyambut Hari jadi Bogor 543. Desa Tarikolot kecamatan Citeureup kabupaten Bogor adakan bersih-bersih di kantor desa tarikolot

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:01 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Patroli Anti Premanisme, Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 08:06 WIB

PASKIBAR DPC Jatibarang Resmi Dikukuhkan, Sapingi Pimpin sebagai Ketua

Sabtu, 31 Mei 2025 - 05:00 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sukra Tampilkan Pekarangan Produktif di Lomba P2B

Sabtu, 31 Mei 2025 - 04:57 WIB

Polri Dukung ASTA CITA, Polsek Bongas Dorong Warga Garap Lahan Tidur

Berita Terbaru