Tim Gabungan Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Pembakaran Gudang Pupuk

Kamis, 23 Mei 2024 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur, MBS –
Tim Opsnal Gabungan (Satreskrim dan Satintelkam) Polres Aceh Timur Polda Aceh bersama personel Polsek Peureulak Timur berhasil mengamankan terduga pelaku kasus pembakaran gudang pupuk.

Peristiwa bermula, ketika gudang pupuk milik H. Sulaiman yang terletak di Desa Alue Gureb, Kecamatan Peureulak Timur pada Senin, (06/05/2024) sekira pukul 10. WIB mengalami kebakaran. Atas kejadian tersebut korban (H. Sulaiman) mengalami kerugian mencapai 30 juta rupiah yang selanjutnya, korban membuat Laporan Polisi (LP) ke Polsek Peureulak Timur.

Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. mengatakan, berdasarkan LP tersebut, Tim Opsnal Gabungan Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan di lapangan. Hasil penyelidikan didapati bahwa yang melakukan pembakaran gudang pupuk yang berada di ladang sawit milik H. Sulaiman dilakukan oleh: SA, MU, ZA, KA dan KR.

Selanjutnya tim pun melakukan pencarian terhadap kelima pelaku tersebut yang mana pada Kamis, (23/05/2024) sekira pukul 03.00 WIB tim mendapat informasi bahwa SA sedang berada di rumahnya di Desa Seuneubok Teupin, Kecamatan Peureulak Timur selanjutnya tim pun melakukan penangkapan terhadap SA. Kemudian tim melakukan pengembangan terhadap MU di rumahnya di Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Sungai Raya.

” Ya, benar dua terduga pelaku (SA dan MU) berhasil kami amankan dan saat ini kami serahkan ke Polsek Peureulak Timur guna proses hukum lebih lanjut,” terang Kasat Reskrim.

Masih menurut Kasat Reskrim, setelah melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tim melakukan pengembangan lagi akan tetapi belum menemukan ketiga pelaku lainnya (ZA, KA dan KR).

“Diharapkan semua pihak termasuk keluarga dari para pelaku untuk memiliki itikad baik mendekati para pelaku agar menyerahkan diri ke Polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H.
(I)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

‎Resmikan SPPG di Desa Cinta, Sekda Garut Ajak Jaga Kualitas Gizi Anak
Ketua DPC SBNI kabupaten Nagan ” Wartawan Bukan Musuh Pendidikan Dan Desa Karena Sama – Sama Dana Negara”
5 Desa Dilaporkan oleh DPC LSM Penjara Indonesia Ke Kejaksaan Negeri Indramayu
MTSH Gelar Turnamen Tenis Meja Untuk Menyambut Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW
Polres Indramayu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Tersangka AS
Forkopimcam Balongan Satukan Warga dan Majelis Usai Ketegangan
Bupati Garut Desak Tata Kelola Pendidikan Lebih Profesional* ‎
Bupati Garut Ajak Camat dan Kades Percepat Reaktivasi BPJS PBI, Utamakan Warga Sakit Keras* ‎

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 12:19 WIB

‎Resmikan SPPG di Desa Cinta, Sekda Garut Ajak Jaga Kualitas Gizi Anak

Sabtu, 13 September 2025 - 12:15 WIB

Ketua DPC SBNI kabupaten Nagan ” Wartawan Bukan Musuh Pendidikan Dan Desa Karena Sama – Sama Dana Negara”

Sabtu, 13 September 2025 - 12:08 WIB

5 Desa Dilaporkan oleh DPC LSM Penjara Indonesia Ke Kejaksaan Negeri Indramayu

Sabtu, 13 September 2025 - 06:57 WIB

Polres Indramayu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Tersangka AS

Sabtu, 13 September 2025 - 06:54 WIB

Forkopimcam Balongan Satukan Warga dan Majelis Usai Ketegangan

Berita Terbaru