Polsek Pangkalan Brandan Gagalkan Peredaran 10,04 Kg Ganja

Selasa, 28 Maret 2023 - 01:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat Mitramabes com.  Daun ganja kering seberat 10,4 kilogram digagalkan peredarannya oleh Kepolisian Republik Indonesia Sektor (Polsek) Pangkalan Brandan Kabupaten Langkat , Kamis (23)3/2023).

Peristiwa ini berawal dari informasi yang diterima Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra, yang menyebutkan di Lingkungan I Gang Toba, Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, sering dijadikan sebagai tempat transaksi Narkotika.

Menindaklanjuti informasi itu, kemudian AKP Bram Candra bersama personil Polsek Pangkalan Brandan melakukan penyelidikan di lokasi tersebut dan mendapati seorang pria yang dicurigai sedang berjalan kaki, saat dilakukan penggeladahan badan, dari tas sandang yang dipakai orang itu ditemukan daun ganja kering.

“Saat diinterogasi, diketahui pelaku berinisial SS (26) warga Jalan Cempaka Gang Saudara, Kelurahan Brandan Timur Baru, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, petugas juga menemukan 3 (tiga) bal daun ganja kering dari dalam tas loreng yang disembunyikan pelaku diantara semak-semak berair (parit),” ungkap Kapolsek Pangkalan Brandan

Selanjutnya petugas pun melakukan pengembangan dengan mengeledah rumah SS dan petugas kembali mendapati 7 bal dan 1 plastik warna putih berisi daun ganja kering.

Kepada petugas, pelaku mengaku jika barang haram itu miliknya dan temannya berinisial FR yang akan dikemas untuk di jual kembali dilingkungan Sei Bilah.

“Saat ini SS bersama barang bukti 10,4 kilogram ganja kering diamankan di Polsek Pangkalan Brandan, untuk proses hukum selanjutnya.

Dan terhadap FR masih dalam pencarian petugas, secepatnya pelaku,” pungkas Bram

Editor Zulfan Nasution MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Menyikapi Beredarnya Berita Seorang Oknum Mengaku Sekretaris IMO Tanah Karo, “Ketua IMO Tanah Karo, Jan Warista Ginting Angkat Bicara.
Verifikasi Faktual Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bantaeng Periode 2024-2025
SMPN 17 Satu Atap Kaur Buka Pendaftaran Murid Baru Tahun 2025
Bupati dan Kapolres Kampar Bersatu Padu Selesaikan Sengketa Kebun di Siabu! Masyarakat dan Perusahaan Sepakat Damai!
Wakil Bupati Aceh Timur T.Zainal Abidin,S.pd.I, M.H menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para keuchik di wilayah Kabupaten Aceh Timur 
Wabup Aceh Timur T. Zainal Abidin Terima Ambulans Bantuan PT PNM Melalui BAZNAS RI
DEDIKASI TANPA BATAS , MAICHAL LOIS ATLET TAEKWONDO Raih Medali Emas dalam Kejuaraan KONI SERIES CHAMPIONSHIP
Polda Sulsel Gelar Press Release Kasus Tindak Pidana dalam Aksi Unras di Wilayah Hukum Polda Sulsel, Tetapkan 53 Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 17:42 WIB

Menyikapi Beredarnya Berita Seorang Oknum Mengaku Sekretaris IMO Tanah Karo, “Ketua IMO Tanah Karo, Jan Warista Ginting Angkat Bicara.

Selasa, 16 September 2025 - 17:37 WIB

Verifikasi Faktual Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bantaeng Periode 2024-2025

Selasa, 16 September 2025 - 17:08 WIB

SMPN 17 Satu Atap Kaur Buka Pendaftaran Murid Baru Tahun 2025

Selasa, 16 September 2025 - 17:02 WIB

Bupati dan Kapolres Kampar Bersatu Padu Selesaikan Sengketa Kebun di Siabu! Masyarakat dan Perusahaan Sepakat Damai!

Selasa, 16 September 2025 - 15:43 WIB

Wakil Bupati Aceh Timur T.Zainal Abidin,S.pd.I, M.H menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para keuchik di wilayah Kabupaten Aceh Timur 

Berita Terbaru

NASIONAL

SMPN 17 Satu Atap Kaur Buka Pendaftaran Murid Baru Tahun 2025

Selasa, 16 Sep 2025 - 17:08 WIB