Pemerintah Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya Laksanakan Penyuluhan dan Pelatihan Hukum

Senin, 20 Mei 2024 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRAMABES, Bengkulu Utara, (20/5/24) – Pemerintah Desa Air sebayur kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan pelatihan penyuluhan sosialisasi bidang hukum.

Dengan narasumber dari pihak kepolisian kapolsek Ketahun, Iptu Ferddy Simaremare, SH, diikuti warga desa air sebayur kecamatan pinang raya, kabupaten Bengkulu utara,dan seluruh perangkat desa sebagai peserta pelatihan,pada hari senen 13/5/2024.

Kepala desa Air sebayur Haryono menyampai kan dalam sambutan nya, tujuan pelaksanaan Penyuluhan Hukum ini,adalah untuk mewujudkan kesadaran dan kepatuhan hukum,Peraturan Perundang-undangan bagi masyarakat.

Sehingga setiap anggota masyarakat, menyadari dan menghayati Hak dan Kewajibannya, sebagai warga negara,dan dapat mewujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

Seperti apa yang di sampaikan oleh Kapolsek ketahun Iptu Ferddi Simaremare,SH.Saat memberikan materi penyuluhan kepada masyarakat tentang hukum.

Sesuai Pasal 1 Peraturan Menteri Hukum dan HAM yang dimaksud Penyuluhan Hukum adalah salah satu kegiatan penyebar luasan informasi dan pemahaman terhadap norma Hukum dan Peraturan Perundang-undangan.

Dengan demikian bahwa negara hukum yang menjujung tinggi supremasi hukum,itu adalah negara demokrasi yang melihat dari,Aspek inspirasi dari sistim hukum islam, mengajukan pandangan bahwa ciri-ciri demokrasi atau negara hukum yang baik itu,mengandung 9 (sembilan) prinsip, yaitu;

  1. Prinsip kekuasaan sebagai amanah.
  2. Prinsip musyawarah.
  3. Prinsip keadilan.
  4. Prinsip persamaan.
  5. Prinsip pengakuan dan perlindungan terhadap Hak-hak Asasi manusia.
  6. Prinsip peradilan yang bebas.
  7. Prinsip kesejahteraan.
  8. Prinsip perdamaian.
  9. Prinsip ketaatan Rakyat.

“Sosialisasi dan penyuluhan ini sangat penting dilaksanakan guna untuk mewujudkan,dan mengembangkan kesadaran hukum sehingga tercipta Budaya Hukum,dalam bentuk tertib dan taat,atau patuh terhadap norma Hukum dan Peraturan. Perundang-undangan,”kata kepala desa. (ADV – Ruskan Fanani)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Bengkulu utara Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pemotongan Anggaran Dana BOK dan JKN Tahun 2024.
Warga Masyarakat Pagar Banyu Kecamatan Arma Jaya Ucapkan Terima Kasih Jalan Mereka Sudah Mulus.
Akibat Pipa PDAM Bocor Di Kelurahan Lubuk Durian, Beberapa Desa Di Kecamatan Kerkap Mengalami Kekurangan Air Bersih.
Peletakan Batu Pertama, Bupati Bengkulu Utara Doakan Proses Pembangunan Masjid IKPd Bengkulu Utara Berjalan Lancar
Dalam Upaya Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Bupati Bengkulu Utara Buka Job Fair 2025,
Pemkab Bengkulu Utara Buka Lowongan Kerja, Bupati Sampaikan ini Merupakan Momemtum Mengurangi Beban Rakyat
Lpk Moderen Mandiri Group Bengkulu utara, Gelar Wisuda D1 Komputer Angkatan ke 20 Tahun 2025, Sebanyak 35 wisudawan/wisudawati Di Gedung Serba guna SD Model
Dukungan Dan Desakan Beroperasinya PT. DPM Kembali Mencuat Pasca Konsultasi Publik

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:57 WIB

Kejari Bengkulu utara Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pemotongan Anggaran Dana BOK dan JKN Tahun 2024.

Minggu, 30 November 2025 - 20:48 WIB

Warga Masyarakat Pagar Banyu Kecamatan Arma Jaya Ucapkan Terima Kasih Jalan Mereka Sudah Mulus.

Minggu, 30 November 2025 - 13:31 WIB

Akibat Pipa PDAM Bocor Di Kelurahan Lubuk Durian, Beberapa Desa Di Kecamatan Kerkap Mengalami Kekurangan Air Bersih.

Sabtu, 29 November 2025 - 13:28 WIB

Peletakan Batu Pertama, Bupati Bengkulu Utara Doakan Proses Pembangunan Masjid IKPd Bengkulu Utara Berjalan Lancar

Kamis, 27 November 2025 - 16:55 WIB

Dalam Upaya Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Bupati Bengkulu Utara Buka Job Fair 2025,

Berita Terbaru