Home / TNI

Satgas TMMD Kodim 1307/Poso Gelar Penyuluhan Radikalisme dan Terorisme di Desa Uekambuno

Senin, 20 Mei 2024 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POSO , MITRA MABES — Desa Uekambuno, Kecamatan Ulubongka – Minggu, 19 Mei 2024, Satgas TMMD Ke-120 Kodim 1307/Poso mengadakan kegiatan penyuluhan mengenai bahaya radikalisme dan terorisme di Kantor Desa Uekambuno. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dandim 1307/Poso yang diwakili oleh Danramil 1307-10/Lore Utara Kapten Inf Moh Jabir, Kapolsek Ulubongka AKP Akus Habibi, Kanit Binmas Polsek Ulubongka Aipda Munif yang bertindak sebagai narasumber, Kepala Desa Uekambuno Bapak Abu Bakar, dan masyarakat setempat.
Kapten Inf Moh Jabir, yang mewakili Dandim 1307/Poso, menjelaskan bahwa tujuan utama dari penyuluhan ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mencegah masuknya paham-paham radikalisme sejak dini. “Paham radikalisme bertentangan dengan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, pencegahan dini sangat penting untuk menjaga keharmonisan dan keamanan di lingkungan kita,” ujarnya.
Kapolsek Ulubongka, AKP Akus Habibi, dalam sambutannya mengimbau agar warga meningkatkan kepekaan dan kewaspadaan terhadap orang asing yang masuk ke wilayah mereka. “Deteksi dan pencegahan dini sangat penting. Warga harus waspada terhadap oknum yang mungkin memiliki niat buruk, termasuk menyebarkan paham radikal atau melakukan aksi teror,” tegasnya.
Selain itu, AKP Akus Habibi juga menekankan pentingnya menggalakkan kembali ronda malam di pos-pos kamling. “Kegiatan ronda malam tidak hanya membantu menjaga keamanan lingkungan, tetapi juga mempererat komunikasi dan kebersamaan antar warga,” tambahnya.
Aipda Munif, sebagai narasumber, memberikan materi yang menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat terhadap situasi lingkungan sekitar mereka. Ia menekankan bahwa kurangnya kepekaan terhadap lingkungan dapat menjadi celah bagi aksi terorisme, seperti yang telah terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
Acara penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat Desa Uekambuno terhadap bahaya radikalisme dan terorisme, serta mendorong mereka untuk aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,( AGUS / Penrem_132/Tdl).
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ribuan Anggota Hadiri Anniversary Ke-1 LSM Harimau Wujudkan Lembaga Bermartabat Menuju Indonesia Emas
Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.
PT baraya Raya,menrtibkan ruko yang di akui oknum ahirnya di bongkar paksa.
Camat Tajur Halang (ipan)Di duga terpaksa menutup pasar malam ilegal sesudah viral,ada apa.
Satgas TMMD ke-124 Kodim 0602/Serang Gelar Penyuluhan Bahaya Terorisme dan Radikalisme di Desa Silebu
DANRAMIL 08/TDN Jadi Pembina Upacara DI SMA N 1 UJUNG BATU
Pemerintah kabupaten Bogor tunjukkan desain mewah Masjid Raya Pakansari yang akan segera di bangun tahun 2025.
PT Baraya Hiraya, membantu pemkab kab bogor untuk penataan pasar citerup satu dan dua.

Berita Terbaru

NASIONAL

Portal yang Dipasang Dishub Ditabrak Mobil CPO sampai Rusak Penulis: Saut Pasaribu Portal yang Dipasang Dishub Ditabrak Mobil CPO sampai Rusak Labuhanbatu – Aksi nekat supir tangki Crude Palm Oil (CPO) yang diduga dari PT Hari Sawit Jaya (HSJ) menabrak portal atau palang pembatas tonase angkutan hingga rusak dan terbuka agar bisa melintas jalan kabupaten, menunjukkan tidak ada apa-apanya otoritas Bupati di wilayah administrasinya. Untuk itu, warga Simpang HSJ yang mendukung penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pembatasan Kendaraan Barang Masuk dan Melintas Jalan Kabupaten Labuhanbatu, mendesak Bupati Labuhanbatu melalui Dinas Perhubungan segera melaporkan tindakan kriminal pengrusakan aset daerah tersebut. “Bukti sudah jelas terekam semuanya. Jenis kendaraan yang merusak, aksi saat pengrusakan, nomor polisi kendaraan dan supir yang mengendarai truk tangki ada semua rekamannya. Bupati harus laporkan ke polisi, itu aset daerah yang dirusak,” tegas Rimba Sianturi, warga Simpang HSJm Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, Jumat (23/5/2025) kepada gosumut.com. Ditambahkannya, aparat penegak hukum segera menindak pelaku pengrusakan portal yang merupakan aset daerah sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ads Sementara itu, dari rekaman video amatir yang diterima Media Gosumut.com, terlihat satu unit tangki pengangkut CPO sengaja menabrak portal yang baru beberapa hari dipasang oleh Dinas Perhubungan kabupaten Labuhanbatu di Simpang HSJ, Dusun Sei Mambang II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir. Aksi supir tersebut terekam jelas dan samar di dalam rekaman terdengar teriakan menyuruh agar supir menabrak portal tersebut. Aksi pengrusakan aset daerah tersebut ironisnya terjadinya dihadapan sejumlah personil kepolisian berseragam lengkap. Dalam rekaman video yang beredar, sejumlah warga yang mendukung penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2024,juga terlihat marah melihat aksi supir yang sengaja menabrak portal. “Kau tabrak portal ini ya, siapa namamu, kau kena pidana kau ini, jangan tabrak-tabrak saja,” umpat warga dalam rekaman video yang diterima Wartawan Gosumut.com. Konten Promosi Berat Saya 90 Kg dan Sekarang 58! Rahasianya Pembersihan Tubuh Slimming Products Pria Medan yang Coba Bilang Ini Bikin Kuat Sex 3-5 Jam, Gila! Alfaman Sejumlah warga juga terdengar mengadukan kejadian pengrusakan ini kepada pemerintah kabupaten Labuhanbatu. “Izin pak, palang kita sudah ditabrak aset pemerintah Labuhanbatu. Siapa yang nyuruh tanya, tanya siapa yang menyuruh (supir menabrak palang-red),” ujar suara yang terdengar dalam rekaman video. Sebelumnya diberitakan, tak perduli aturan yang sudah ditetapkan pemerintah kabupaten, tangki pengangkut Crude Palm Oil (CPO) milik PT Hari Sawit Jaya (HSJ) sengaja menabrak portal atau palang yang baru beberapa hari dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Labuhanbatu. Ironisnya, aksi pengrusakan aset pemerintah kabupaten dengan cara menabrak portal larangan melintas bagi angkutan melebihi 8 ton di Simpang HSJ, Dusun Sei Mambang II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Panai Hilir itu, dilakukan supir tangki CPO PT HSJ dihadapan personil kepolisian berseragam lengkap. “Aksi pengrusakan jam 12.10 WIB tadi pas orang mau sholat jumat. Ada sejumlah anggota polisi disitu berpakaian dinas, salah seorangnya tertera namanya A. Sitepu, tapi tidak ada tindakannya. Kami sudah jelaskan bahwa kami menegakkan perda, justru kami ditanya mana perdanya. Kami sempat ribut juga tadi sama supir PT HSJ itu,” ujar Rimba Sianturi, Jumat (23/5/2025) kepada gosumut.com. Editor : Arafat Kategori : Peristiwa, Labuhanbatu

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:39 WIB

Ribuan Anggota Hadiri Anniversary Ke-1 LSM Harimau Wujudkan Lembaga Bermartabat Menuju Indonesia Emas

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:11 WIB

Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:32 WIB

PT baraya Raya,menrtibkan ruko yang di akui oknum ahirnya di bongkar paksa.

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:20 WIB

Camat Tajur Halang (ipan)Di duga terpaksa menutup pasar malam ilegal sesudah viral,ada apa.

Senin, 19 Mei 2025 - 13:10 WIB

Satgas TMMD ke-124 Kodim 0602/Serang Gelar Penyuluhan Bahaya Terorisme dan Radikalisme di Desa Silebu

Berita Terbaru

NASIONAL

Portal yang Dipasang Dishub Ditabrak Mobil CPO sampai Rusak Penulis: Saut Pasaribu Portal yang Dipasang Dishub Ditabrak Mobil CPO sampai Rusak Labuhanbatu – Aksi nekat supir tangki Crude Palm Oil (CPO) yang diduga dari PT Hari Sawit Jaya (HSJ) menabrak portal atau palang pembatas tonase angkutan hingga rusak dan terbuka agar bisa melintas jalan kabupaten, menunjukkan tidak ada apa-apanya otoritas Bupati di wilayah administrasinya. Untuk itu, warga Simpang HSJ yang mendukung penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pembatasan Kendaraan Barang Masuk dan Melintas Jalan Kabupaten Labuhanbatu, mendesak Bupati Labuhanbatu melalui Dinas Perhubungan segera melaporkan tindakan kriminal pengrusakan aset daerah tersebut. “Bukti sudah jelas terekam semuanya. Jenis kendaraan yang merusak, aksi saat pengrusakan, nomor polisi kendaraan dan supir yang mengendarai truk tangki ada semua rekamannya. Bupati harus laporkan ke polisi, itu aset daerah yang dirusak,” tegas Rimba Sianturi, warga Simpang HSJm Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, Jumat (23/5/2025) kepada gosumut.com. Ditambahkannya, aparat penegak hukum segera menindak pelaku pengrusakan portal yang merupakan aset daerah sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ads Sementara itu, dari rekaman video amatir yang diterima Media Gosumut.com, terlihat satu unit tangki pengangkut CPO sengaja menabrak portal yang baru beberapa hari dipasang oleh Dinas Perhubungan kabupaten Labuhanbatu di Simpang HSJ, Dusun Sei Mambang II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir. Aksi supir tersebut terekam jelas dan samar di dalam rekaman terdengar teriakan menyuruh agar supir menabrak portal tersebut. Aksi pengrusakan aset daerah tersebut ironisnya terjadinya dihadapan sejumlah personil kepolisian berseragam lengkap. Dalam rekaman video yang beredar, sejumlah warga yang mendukung penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2024,juga terlihat marah melihat aksi supir yang sengaja menabrak portal. “Kau tabrak portal ini ya, siapa namamu, kau kena pidana kau ini, jangan tabrak-tabrak saja,” umpat warga dalam rekaman video yang diterima Wartawan Gosumut.com. Konten Promosi Berat Saya 90 Kg dan Sekarang 58! Rahasianya Pembersihan Tubuh Slimming Products Pria Medan yang Coba Bilang Ini Bikin Kuat Sex 3-5 Jam, Gila! Alfaman Sejumlah warga juga terdengar mengadukan kejadian pengrusakan ini kepada pemerintah kabupaten Labuhanbatu. “Izin pak, palang kita sudah ditabrak aset pemerintah Labuhanbatu. Siapa yang nyuruh tanya, tanya siapa yang menyuruh (supir menabrak palang-red),” ujar suara yang terdengar dalam rekaman video. Sebelumnya diberitakan, tak perduli aturan yang sudah ditetapkan pemerintah kabupaten, tangki pengangkut Crude Palm Oil (CPO) milik PT Hari Sawit Jaya (HSJ) sengaja menabrak portal atau palang yang baru beberapa hari dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Labuhanbatu. Ironisnya, aksi pengrusakan aset pemerintah kabupaten dengan cara menabrak portal larangan melintas bagi angkutan melebihi 8 ton di Simpang HSJ, Dusun Sei Mambang II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Panai Hilir itu, dilakukan supir tangki CPO PT HSJ dihadapan personil kepolisian berseragam lengkap. “Aksi pengrusakan jam 12.10 WIB tadi pas orang mau sholat jumat. Ada sejumlah anggota polisi disitu berpakaian dinas, salah seorangnya tertera namanya A. Sitepu, tapi tidak ada tindakannya. Kami sudah jelaskan bahwa kami menegakkan perda, justru kami ditanya mana perdanya. Kami sempat ribut juga tadi sama supir PT HSJ itu,” ujar Rimba Sianturi, Jumat (23/5/2025) kepada gosumut.com. Editor : Arafat Kategori : Peristiwa, Labuhanbatu

Minggu, 25 Mei 2025 - 19:13 WIB

NASIONAL

Polsek Marga Tiga Amankan Pelaku Curat di Tiga Lokasi TKP

Minggu, 25 Mei 2025 - 16:43 WIB