Kasus Curanmor di Gunung Kencana Berhasil diungkap Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak*

Minggu, 19 Mei 2024 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRA MABES  COM, Lebak. Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Kendaraan R2 di daerah hukum Polres Lebak.

Pelaku RF (26) warga Bojongmanik berhasil diamankan berikut barang buktinya 1 (satu) Unit kendaraan Honda BEAT 108 CC warna Hitam tahun pembuatan 2018 dengan Nomor Polisi : A-6880-OK, Milik Korban Suntama Warga Desa Ciakar Kecamatan Gunung Kencana Kabupaten Lebak.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya, S.T.K,S.I.I.K membenarkan hal tersebut,
“Ya benar Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak telah berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Kendaraan R2 di Kp. Gunung dadap RT. 014 RW. 003 Desa. Ciakar Kec. Gunung Kencana Kab. Lebak pada Sabtu,(27/4/2024) Pukul 17.15 Wib,” ujar Wisnu. Minggu (19/5/2024).

“Dalam pengungkapan tersebut kami berhasil mengamankan satu orang Pelaku RF (26) dan barang buktinya,” ungkapnya

“Masih ada satu pelaku lagi yang kita masih melakukan pengejaran dan masuk daftar Pencarian Orang,” terang Wisnu.

“Adapun Kronologis Pengungkapan Team Jatanras Sat Reskrim Polres Lebak setelah mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan dan didapat informasi Pelaku RF berada di Tanggerang, kemudian team Jatanras menuju lokasi dan melakukan penangkapan pada Kamis (16/5/2024) pukul 01.00 wib,” tambahnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan Ancaman Penjara maksimal sembilan tahun,” tegas Wisnu.               penulis (Pardi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cegah 3C dan Premanisme, Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner di Kabanjahe
Polsek Simpang Empat Hadiri Sosialisasi Penanganan Narkoba di Desa Kuta Tonggal
Terduga Sindikat Jaringan Narkoba Berhasil Di Bekuk Satuan Unit Intelkam Polsek Rimbo Bujang
Diduga Miliki Sabu dan Ganja, Dua Orang Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Kabanjahe
Seluruh instansi dan Aph Setempat harus pembongkar dan penertiban, tangkap mafia BBM ilegal di desa Lembak Yang kebal hukum ,
KOMISI I DPRK ACEH UTARA MELAKUKAN PENINJAUAN KEMBALI TAPAL BATAS LAMA DESA BUKET LINTEUNG DAN SEUREKE
Penutup Study Banding 2025, PWRI Metro Berwisata Religi Masjid Aljabar di Kota Bandung
Diduga Miliki Sabu dan Ganja, Dua Orang Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Kabanjahe

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 22:26 WIB

Cegah 3C dan Premanisme, Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner di Kabanjahe

Senin, 7 Juli 2025 - 22:20 WIB

Polsek Simpang Empat Hadiri Sosialisasi Penanganan Narkoba di Desa Kuta Tonggal

Senin, 7 Juli 2025 - 22:20 WIB

Terduga Sindikat Jaringan Narkoba Berhasil Di Bekuk Satuan Unit Intelkam Polsek Rimbo Bujang

Senin, 7 Juli 2025 - 22:14 WIB

Diduga Miliki Sabu dan Ganja, Dua Orang Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Kabanjahe

Senin, 7 Juli 2025 - 20:12 WIB

Seluruh instansi dan Aph Setempat harus pembongkar dan penertiban, tangkap mafia BBM ilegal di desa Lembak Yang kebal hukum ,

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Bupati Aceh Timur Hadiri Rakor Bersama Gubernur Aceh di Jakarta

Senin, 7 Jul 2025 - 22:47 WIB

BERITA UTAMA

Bupati Aceh Timur Pimpin Rapat Evaluasi Tim RPJM

Senin, 7 Jul 2025 - 22:45 WIB