Pemerintah Desa Air merah melaksanakan penyuluhan&pelatihan Hukum

Minggu, 19 Mei 2024 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra mabes,19-5-2024.Pemerintah desa air Merah kecamatan Arma jaya kabupaten Bengkulu utara mengadakan pelatihan&penyuluhan sosialisasi bidang hukum di balai desa Air merah beberapa hari yang lalu.

Dengan narasumber dari kejaksaan negeri Bengkulu utara,Wendi,SH,di ikuti warga desa, dan seluruh perangkat desa Air merah.

Kepala desa Air merah Dahari yang kerap di sapa Itok menyampai kan,dalam kata sambutan nya tujuan pelaksanaan Penyuluhan Hukum ini adalah untuk mewujudkan kesadaran dan kepatuhan hukum Peraturan Perundang-undangan bagi masyarakat.

Sehingga setiap anggota masyarakat menyadari,dan menghayati Hak dan Kewajibannya sebagai warga negara dan dapat mewujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

Seperti apa yang di sampaikan oleh narasumber dari kejaksaan Wendi SH.Saat memberikan materi semoga semua materi yang di sampai kan hari ini dapat di sampai kan kepada masyarakat tentang hukum.

Sesuai Pasal 1 Peraturan Menteri Hukum dan HAM yang dimaksud Penyuluhan Hukum adalah salah satu kegiatan penyebar luasan informasi dan pemahaman terhadap norma Hukum dan Peraturan Perundang-undangan.

Dengan demikian bahwa negara hukum yang menjujung tinggi suparmasi hukum itu adalah negara demokrasi yang melihat dari Aspek inspirasi dari sistim hukum islam mengajukan pandangan bahwa ciri-ciri nomokrasi atau negara hukum yang baik itu mengadung 9(sembilan)prinsip,yaitu”

1.Prinsip kekuasaan sebagai amanah.
2.Prinsip musyawarah.
3.Prinsip keadilan.
4.Prinsip persamaan.
5.Prinsip pengakuan dan perlindungan terhadap Hak-hak Asasi manusia.
6.Prinsip peradilan yang bebas.
7.Prinsip kesejahteraan.
8.Prinsip perdamaian.
9.Prinsip ketaatan Rakyat.

Sosialisasi dan penyuluhan ini sangat penting dilaksanakan guna untuk mewujudkan,dan mengembangkan kesadaran hukum di masyarakat sehingga tercipta Budaya Hukum yang baik dalam bentuk tertib,dan taat atau patuh terhadap norma Hukum dan Peraturan Perundang-undangan,”kata kades(ADV-Ruskan fanani)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terkait Berdiri nya 4 Minimarket di Kota Arga makmur Dan sekitar nya, Bahwa Surat Izin di keluarkan Tahun 2024, Diera Bupati Mian.
Seorang Oknum Kades Mulai Panik Ngajak Korban Penganiayaan Berdamai
Bupati Arie Apresiasi Sepenuh nya Bengkulu Utara Expo 2025 yang dilaksanakan Secara Mandiri.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat Konsolidasi Tahun 2025.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP EKO MUNARIANTO, S.I.K. memimpin kegiatan press conference terkait penanganan kasus aksi kenakalan remaja berupa pelemparan Kendaraan Di Desa Suka langu.
Polres Bengkulu Utara, Laksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) Dapat Apresiasi Tinggi Dari Masyarakat
Bupati Bengkulu Utara Salurkan 232 Sembako Untuk Penyandang Disabilitas 
Bill Hotel Rp2,9 Juta Diduga Bodong, Dugaan Modus Lama Perjalanan Dinas DPRD BU Kembali Mencuat

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 20:07 WIB

Terkait Berdiri nya 4 Minimarket di Kota Arga makmur Dan sekitar nya, Bahwa Surat Izin di keluarkan Tahun 2024, Diera Bupati Mian.

Jumat, 5 September 2025 - 21:28 WIB

Seorang Oknum Kades Mulai Panik Ngajak Korban Penganiayaan Berdamai

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:54 WIB

Bupati Arie Apresiasi Sepenuh nya Bengkulu Utara Expo 2025 yang dilaksanakan Secara Mandiri.

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:31 WIB

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat Konsolidasi Tahun 2025.

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:49 WIB

Kapolres Bengkulu Utara AKBP EKO MUNARIANTO, S.I.K. memimpin kegiatan press conference terkait penanganan kasus aksi kenakalan remaja berupa pelemparan Kendaraan Di Desa Suka langu.

Berita Terbaru