PR BUAT KAPOLDA SU ATASI PERUSAK HUTAN JANGAN SALAH SASARAN TANGKAP PELAKU SEBENARNYA

Minggu, 19 Mei 2024 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, MBS –
Tiga warga Desa Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang saat ini mendekam dalam penjara karena dituduh melakukan pengrusakan.Kamis sore, 16 Mei 2024. Aksi itu membawa  sejumlah poster yang bertuliskan

Bebaskan Ilham, Sapi’i, Taufik Tanpa Syarat. Hutan Hancur Kehidupan Musnah. Kapan Polisi Menangkap Perusak Hutan”.

Salah satu penggerak Aksi Kamisan Medan Rimba Zaid menjelaskan penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian Polres Langkat dan Polsek Tanjung Pura. Ilham Mahmudi (40 tahun), seorang warga Desa Kwala Langkat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dalam beberapa bulan terakhir Ia menentang keras pengerusakan hutan mangrove di desanya. Warga Desa Kwala Langkat, melawan dan menolak penghancuran hutan mangrove apalagi di wilayah itu masuk status hutan lindung.

Pada Februari 2024 lalu, Ilham telah melaporkan pengrusakan hutan mangrove ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Namun laporan tersebut belum diindahkan Kepolisian. Dan laporan tersebut belum ditindaklanjuti, serta sampai hari ini pelaku (perusak hutan mangrove yang dilaporkan Ilham) juga belum diproses.
Aktivitas ilegal logging dan penghancuran hutan lindung mangrove ini telah berlangsung lama. Warga sempat protes berulangkali, namun tidak dipedulikan oleh aparat hukum.

Ilham ditangkap Kepolisian Resort Langkat, Pada 18 April 2024. Sampai hari ini Ilham belum bebas. Dia terkena delik KUHP Pidana, pasal 170. Lambatnya penanganan Aparat Penegak Hukum, sebuah pondok yang menjadi tempat beristirahat para terduga pelaku perusak hutan mangrove dirusak warga,” jelasnya. Pondok tersebut, ungkapnya, berdiri di dalam kawasan hutan lindung, dirobohkan, lalu Ilham ditangkap Kepolisian. Hingga hari ini, Ilham masih mendekam di ruang tahanan Kepolisian Resort Langkat.

Ketidak adilan yang di alami Ilham, Sapi’i dan taufik . Sementara perusak hutan” Mafia “tersebut tetap tenang dan tertawa diduga mereka   merasa hukum milik nya ( Uang yang mengatur) ada apa dan mengapa apakah benar hukum ini hanya berlaku buat kita orang yang gak punya ,tidak berlaku bagi mereka yang penguasa” ujar salah satu dari masyarakat yang perduli dengan Alam”.

J.Saragih

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Oknum TNI Diduga Terlibat Bisnis BBM Ilegal, Laporan Menggema ke Panglima TNI dan Presiden Prabowo Subianto
Indramayu Mengaji, Program Percepatan Dorong Penguatan Nilai Religius di Dunia Pendidikan
Lucky Hakim dan Syaefudin Rotasi 325 Pejabat di Lingkungan Pemkab Indramayu
Bupati Labura Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2025
Polres Labuhanbatu Usut Dugaan Korupsi Digides di 63 Desa di Labura
Bupati mengatakan bahwa pihaknya siap mewujudkan kota pakpak bharat yang bersih dan sehat
‎Resmikan SPPG di Desa Cinta, Sekda Garut Ajak Jaga Kualitas Gizi Anak
Ketua DPC SBNI kabupaten Nagan ” Wartawan Bukan Musuh Pendidikan Dan Desa Karena Sama – Sama Dana Negara”

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 17:21 WIB

Oknum TNI Diduga Terlibat Bisnis BBM Ilegal, Laporan Menggema ke Panglima TNI dan Presiden Prabowo Subianto

Sabtu, 13 September 2025 - 16:04 WIB

Indramayu Mengaji, Program Percepatan Dorong Penguatan Nilai Religius di Dunia Pendidikan

Sabtu, 13 September 2025 - 15:53 WIB

Bupati Labura Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2025

Sabtu, 13 September 2025 - 15:50 WIB

Polres Labuhanbatu Usut Dugaan Korupsi Digides di 63 Desa di Labura

Sabtu, 13 September 2025 - 14:18 WIB

Bupati mengatakan bahwa pihaknya siap mewujudkan kota pakpak bharat yang bersih dan sehat

Berita Terbaru

NASIONAL

Tambang batu padas bedeng kembali nelan korban.

Sabtu, 13 Sep 2025 - 16:10 WIB