Konsolidasi Percepatan Perlindungan Masyarakat Adat Enggano, Gubernur Rohidin Pesankan Ini

Jumat, 17 Mei 2024 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra mabes,17/5/24.Gubernur Rohidin Mersyah menerima audiensi Staff Legal (Tim Hukum) AKAR Global Inisiatif Ricky Pratama Putra di Balai Raya Semarak Bengkulu, pada Jumat (17/5).

 

Kedatangan Staff Legal (Tim Hukum) AKAR Global Inisiatif Ricky Pratama Putra didampingi oleh Milson selaku Pabuki (Koordinator Ketua-Ketua Suku yang ada di Pulau Enggano), untuk membahas konsolidasi percepatan perlindungan masyarakat adat Enggano yang berada di Bengkulu Utara.

 

Menurut Gubernur Rohidin Mersyah, masyarakat yang mendiami Pulau Enggano merupakan masyarakat yang memiliki kekhususan tertentu daripada masyarakat maupun suku lainnya yang ada di Provinsi Bengkulu.

 

“Masyarakat yang mendiami Pulau Enggano itu artinya ada kekhususan masyarakatnya, Enggano ini tidak tercampur dari budaya maupun adat lain, seperti suku Rejang, Serawai dan Lembak yang bisa beradaptasi di tempat lain. Enggano ini merupakan wilayah pulau strategis nasional yang berada di pulau terluar,” kata Gubernùr Rohidin.

 

Sementara itu, Staff Legal (Tim Hukum) AKAR Global Inisiatif Ricky Pratama Putra mengatakan, percepatan perlindungan masyarakat adat Enggano setidaknya ada 3 skema yang mestinya harus dikaji lebih lanjut.

 

Salah satunya yaitu skema perlindungan hukum adat masyarakat Enggano yang diterbitkan melalui Perda atau paling tidak ada surat dari bupati/gubernur secara khusus terhadap masyarakat Enggano.

 

“Kita mengajak stakeholder untuk kembali review ulang skema terbaik dengan efektif cepat perlindungan terhadap masyarakat Enggano,” kata Ricky.

 

“Ada tiga skema yang bisa dilakukan, pertama sķema pengakuan perlindungan hukum adat yang diterbitkan melalui Perda atau paling tidak ada surat dari bupati/gubernur, kedua bisa melalui skema desa adat, kemudiàn bisa perda masyarakat adat ini ingin kita coba dibedah bersama stakeholder terkait,” tutupnya. [Ruskan fanani]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Setkab RI Salurkan 1.000 Paket Bantuan untuk Korban Banjir, Kapolres Langkat: “Prioritas Kita adalah Warga Tanjung Pura”
Polres Langkat Gelar Sholat Ghaib untuk Korban Bencana di Sumut, Sumbar, dan Aceh
Dinas dan Pelaksana Bungkam, Pengawasan Dinilai Lemah — Proyek Jalan TPA Wonosari Rp400 Juta Diduga Bermasalah, AWI Soroti Banyak Kejanggalan — LEGARI Desak Kejati Kalbar Turun Tangan
Maung Tak Diam: Cukong Bauksit AS Akhirnya Dihadapi Kejagung
Natal Umum Polres Pelalawan Tahun 2025 Penuh Dengan Semangat Khotbah di Pimpin Oleh Pendeta Ds Pdt James Gurning S.TH, M.H
Tokoh Olahraga dan Pengusaha Pontianak, Herry Fadillah Mantapkan Diri Maju di Pemilihan KONI 2025
Aksi Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) di Kantor DPRD Pelalawan Polres Pelalawan Turut Mengawasi
Polsek Mardingding dan Pemdes Rambah Tampu Bersatu dalam Aksi Gotong Royong

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:28 WIB

Tim Setkab RI Salurkan 1.000 Paket Bantuan untuk Korban Banjir, Kapolres Langkat: “Prioritas Kita adalah Warga Tanjung Pura”

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:22 WIB

Polres Langkat Gelar Sholat Ghaib untuk Korban Bencana di Sumut, Sumbar, dan Aceh

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:03 WIB

Dinas dan Pelaksana Bungkam, Pengawasan Dinilai Lemah — Proyek Jalan TPA Wonosari Rp400 Juta Diduga Bermasalah, AWI Soroti Banyak Kejanggalan — LEGARI Desak Kejati Kalbar Turun Tangan

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:06 WIB

Maung Tak Diam: Cukong Bauksit AS Akhirnya Dihadapi Kejagung

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:30 WIB

Natal Umum Polres Pelalawan Tahun 2025 Penuh Dengan Semangat Khotbah di Pimpin Oleh Pendeta Ds Pdt James Gurning S.TH, M.H

Berita Terbaru