Tersangka Pengeroyokan Di Malintang Pasar Masih Bebas, Ini Komentar Kuasa hukumnya

Jumat, 17 Mei 2024 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Pengeroyokan Di Malintang Pasar Masih Bebas, Ini Komentar Kuasa hukumnya


Mitramabes.com ( Madina) – Kasus pengeroyokan di desa Malintang Pasar kecamatan Bukit Malintang kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut beberapa bulan yang lalu terkesan prosesnya lamban. Pasalnya satu dari lima pelaku masih bebas dan tidak ditangkap.

Hal itu disampaikan Rudi Faisal selaku pelapor dan korban melalui kuasa hukumnya Subur Siregar S.H. kepada media ini by WhatsApp, Jumat, (17/05/2024)

” Kasus pengeroyokan ini terkesan lamban dan hukum terkesan tumpul penegakannya. Bukankah setiap orang sama dimata hukum tanpa pengecualian” lanjutnya

Kejadian pengeroyokan ini terjadi pada beberapa bulan yang lalu, setelah proses kemudian penangkapan terjadi beberapa hari ini.

Dijelaskannya, sesuai dengan UUD 1945 Negara indonesia adalah negara hukum dan negara menjamin setiap warga negara bersaman kedudukannya dihadapan hukum (equal before the law) dan setiap manusia mempunyai kedudukan, perlindungan yg sama oleh hukum (equal protect on the law) serta mendapat perlakuan keadilan yg sama dibawah hukum (justice to the law).

” Sudah berulang kali kita sampaikan atas tuntutan kasus ini kepada penyidik dan belum ada terealisasi seperti yang kita ajukan. Untuk itu kita sangat berharap dalam penanganan laporan pengaduan klien kita penyidik tetap berpedoman terhadap aturan hukum yg berlaku demi terwujud dan tercapainya rasa keadilan bagi semua pihak” jelasnya

Dijelaskannya juga kita akan tetap berkordinasi dengan penyidik agar kasus ini tuntas dan berjalan sesuai dengan prosedur hukum yg berlaku.

Di lain tempat, pihak kepolisian resort Mandailing Natal dikonfirmasi terkait kasus ini mengatakan proses hukum masih berlanjut.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh S.H, S.I.K melalui kasi Humas IPDA Bagus Seto mengatakan kepada media ini di kantornya proses hukum masih berlanjut.

” Proses hukum sudah dilakukan 5 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, 4 pelaku sudah ditangkap dan satu lagi belum” terang Bagus Seto

Dikatakan Bagus, 4 orang sudah ditangkap di desa Malintang Pasar dan satu lagi tidak ada ditempat. Ditelusuri tersangka yang satu lagi sedang melaksanakan manasik haji.

“Setelah penahanan 4 pelaku kemudian ada Permohonan pengacara tersangka agar ditangguhkan karena mau ibadah haji beberapa hari lagi..” Lanjutnya

Bagus Seto menegaskan perkara tersebut terus berproses dan berlanjut. ( Edi Lubis)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Oknum TNI Diduga Terlibat Bisnis BBM Ilegal, Laporan Menggema ke Panglima TNI dan Presiden Prabowo Subianto
Indramayu Mengaji, Program Percepatan Dorong Penguatan Nilai Religius di Dunia Pendidikan
Lucky Hakim dan Syaefudin Rotasi 325 Pejabat di Lingkungan Pemkab Indramayu
Bupati Labura Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2025
Polres Labuhanbatu Usut Dugaan Korupsi Digides di 63 Desa di Labura
Bupati mengatakan bahwa pihaknya siap mewujudkan kota pakpak bharat yang bersih dan sehat
‎Resmikan SPPG di Desa Cinta, Sekda Garut Ajak Jaga Kualitas Gizi Anak
Ketua DPC SBNI kabupaten Nagan ” Wartawan Bukan Musuh Pendidikan Dan Desa Karena Sama – Sama Dana Negara”

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 17:21 WIB

Oknum TNI Diduga Terlibat Bisnis BBM Ilegal, Laporan Menggema ke Panglima TNI dan Presiden Prabowo Subianto

Sabtu, 13 September 2025 - 16:04 WIB

Indramayu Mengaji, Program Percepatan Dorong Penguatan Nilai Religius di Dunia Pendidikan

Sabtu, 13 September 2025 - 15:53 WIB

Bupati Labura Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2025

Sabtu, 13 September 2025 - 15:50 WIB

Polres Labuhanbatu Usut Dugaan Korupsi Digides di 63 Desa di Labura

Sabtu, 13 September 2025 - 14:18 WIB

Bupati mengatakan bahwa pihaknya siap mewujudkan kota pakpak bharat yang bersih dan sehat

Berita Terbaru

NASIONAL

Tambang batu padas bedeng kembali nelan korban.

Sabtu, 13 Sep 2025 - 16:10 WIB