Muara Enim,-mitramabes.com.
Dalam rangka bulan suci Ramadhan, Polsek Rambang Lubai Polres Muara Enim Polda Sumsel melakukan razia terhadap warung remang-remang yang ada di wilayah hukumnya. Dari razia itu, polisi berhasil mengamankan sebanyak 5 botol minuman Keras.
Hal itu disampakan Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Hendrinadi, SH, MH , pada Sabtu (25/03/2023).
AKP Hendrinadi menjelaskan Dimana Razia tersebut sasaranya adalah miras, prostitusi, premanisme, pelaku curanmor, balap liar dan tindak pidana lainnya.
“Selama Ramadhan ini, kita mau pastikan wilayah hukum kita aman dan kondusif. Sehingga pelaksanaan ibadah puasa bagi umat muslim bisa berjalan dengan baik,” kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, saat razia yang dilaksanakan pada Jumat (24/3/2023), sekitar pukul 21.00 Wib, pihaknya turut mengamankan lima botol miras Dan untuk wanita tersebut, kita memberikan teguran kepada penjual miras untuk tidak lagi menjual miras ,” ungkap AKP Hendrinadi.
Pungkas,”
(RD MBS)