Pemerintahan Desa Pematang sapang Gelar Pelatihan Dan sosialisasi Hukum Oleh kepolisian Bengkulu utara

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRA MABES, Bengkulu Utara (15/05/24) – Pemerintahan Desa Pematang sapang Kecamatan Arma jaya Bengkulu Utara Fasilitasi Polres Bengkulu Utara dalam rangka Sosialisasi Hukum di Kantor Desa Pematang sapang pada Hari Rabu tanggal 14 April 2024.

Esbendi, SIP Kepala Desa Pematang Sapang menerangkan, “Acara Sosialisasi dan Penyuluhan yang laksanakan tersebut terfokus tentang penting lnya kesadaran masyarakat dalam mentaati hukum.”

“Agar kita semua dapat mengerti tentang penting lnya hukum, baik itu hukum adat dan juga hukum pemerintahan yang berlaku di negara kita,” terang Esbendi, SIP.

Dalam penyampaian materi penyuluhan, Tri cahyono dan Hartono, S.Pt menyampaikan materi mengenai pentingnya kesadaran bagi seluruh masyarakat demi tercipta nya kerukunan baik desa dan dimanapun kita berada.

Turut hadir dalam Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan di Kantor Desa pematang sapang Kecamatan Kota Arma jaya tersebut Hartono,Sip.Camat Arma jaya, Perangkat Desa dan Segenap tokoh Masyarakat Desa Pematang sapang serta Ketua BPD. (ADV – Ruskan Fanani)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Demi mewujudkan Bengkulu Utara Mahabbah Bupati Arie Sowan, Ke Kementrian KKP RI
PT RIAU AGRINDO TANPA HGU TIDAK BISA MENDALILKAN SESEORANG MELAKUKAN PENCURIAN TBS
Bupati Arie Melakukan Audiensi Ke Dirjen PUPR, Bersinergi Untuk Pengembangan Sekolah Rakyat.
Nurhasan Respon Terhadap Baleho yang Terpasang di lahan Ilegal PT Riau Agrindo Pasal pasal Peraturan dan Perudang undangan.
Rapat Paripurna DPRD BU Penyampaian Nota Pengantar Raperda LKPJ 2024
Tim Penilai Kompolnas Award Kunjungi Polsek Padang Jaya, Polres Bengkulu utara
Menyambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Bengkulu utara mengadakan kegiatan Bakti Kesehatan gratis untuk warga.
Oknum Ketua BPD Desa Pagar Ruyung Kecamatan Batik Nau, Di Gerebek Warga Diduga Lagi Esek-Esek.

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:15 WIB

Demi mewujudkan Bengkulu Utara Mahabbah Bupati Arie Sowan, Ke Kementrian KKP RI

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:59 WIB

PT RIAU AGRINDO TANPA HGU TIDAK BISA MENDALILKAN SESEORANG MELAKUKAN PENCURIAN TBS

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:12 WIB

Bupati Arie Melakukan Audiensi Ke Dirjen PUPR, Bersinergi Untuk Pengembangan Sekolah Rakyat.

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:09 WIB

Nurhasan Respon Terhadap Baleho yang Terpasang di lahan Ilegal PT Riau Agrindo Pasal pasal Peraturan dan Perudang undangan.

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:12 WIB

Rapat Paripurna DPRD BU Penyampaian Nota Pengantar Raperda LKPJ 2024

Berita Terbaru

NASIONAL

FORMAS Resmi Jalin Kerjasama dengan LSP Pers Indonesia 

Jumat, 4 Jul 2025 - 15:28 WIB