Hutan Lindung di Kampar Menjadi Surga Bagi Para Cukong Untuk Merayap Keutungan

Sabtu, 25 Maret 2023 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR/MBS – Tidak hanya Kepala Desa Sungai Sarik, Ninik Mamak Ulayat Koto Antakkanjadi Desa Sungai Sarik di Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, melalui Kelompok Tani Satu Komando Keluarga bekerjasama dengan Badan Usaha (PT) untuk membangun perkebunan kelapa sawit didalam kawasan Hutan Produksi Terbatas dan Hutan Lindung.

Kelompok Tani Kejayaan Delapan Koto Setingkai di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar juga mengikat kesepakatan dengan PT tersebut untuk melaksanakan pembukaan lahan hingga penanaman tanaman kelapa sawit pola KKPA (Kredit Koperasi Primer Anggota) dengan sistem bagi hasil 70% : 30%. Untuk masyarakat 30% dari total luas lahan dan sisanya 70% menjadi hak si pengelola, tentunya dapat juga diperjual belikan pula kepada pihak lain oleh badan usaha itu.

Dikatakan oleh Kepala KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Kampar Kiri, Budi Hidayat SP MM, Lahan 11000 Ha (Hektare) yang di mohonkan belum diketahui secara pasti letak lokasinya. Selain ada Perizinan Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan (± 5000 Ha), juga dapat menimbulkan tumpang tindih pada kawasan hutan konservasi.

“Awalnya saya belum tahu lahan 11000 Ha itu dimana. Data yang ada pada kami hanya luas 3000 Ha saja dan itu kawasan hutan produksi terbatas”, Kata Budi saat Tim awak media menyambangi kantornya yang berlamat di jalan Lintas Pekanbaru – Lipat Kain, (20/3/23).

Sebelumnya, Kelompok Tani Kejayaan Delapan Koto Setingkai meminta untuk dilakukan gorund check status lahan itu. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Nomor 903/MENLHK/PLA.2/12/2016 Tanggal 7 Desember 2016 Tentang Kawasan Hutan Provinsi Riau, bahwa areal yang di mohonkan oleh Kelompok Tani Kejayaan Delapan Koto Setingkai seluas 11.590 Ha, seluruhnya berada dalam kawasan HPT (Hutan Produksi Terbatas) Batang Lipai Siabu Blok IV.

“Setelah tim lakukan pemeriksaan lapangan dan pengambilan titik koordinat. Baru kami tahu areal itu terletak di dua kecamatan, lahan tersebut sangat jelas berada dalam hutan kawasan”, ujar Kepala KPH Kampar Kiri.

“Jika diajukan seluas itu (11000, red) tentu akan muncul masalah karena memasuki areal pencadangan badan usaha lain”, tambah Budi Hidayat.

Dijelaskan Budi, perubahan fungsi peruntukkan lahan hutan bukanlah sesuatu yang mudah untuk di proses, dalam hal ini tidak hanya kewenangan Menteri LHK namun juga harus ada persetujuan dari DPR RI. Siapa saja tidak dilarang mengajukan permohonan pelepasan kawasan hutan dan alih fungsi tetapi belum tentu bisa di kabulkan.

Dalam surat yang dikeluarkan KPH Kampar Kiri tentang konfirmasi status lahan tersebut, Pihak UPT KPH Kampar Kiri tidak bertanggungjawab atas pelanggaran yang dilakukan oleh pemohon dan apabila melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai peraturan per-Undang Undangan yang berlaku. (Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Tahti Polres Selayar Perketat SOP Penjagaan Tahanan dan Wajibkan Sholat Berjamaah Setiap Waktu
Bersama Kapolda, Bupati Arie Hadiri Pengesahan 127 Pendekar Muda PSHT Cabang Bengkulu Utara
Bapenda Bersama Pemkab Batu Bara Hadir Berlayar Dikecamatan Tanjung Tiram
Bupati Batu Bara Apresiasi Koperasi Merah Putih Perkebunan Tanjung Kasau
RUDY SUSMANTO pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Penetapan Tiga Rancangan Peraturan Daerah.
Dukung Makan Bergizi Gratis, Bupati Bengkulu Utara Dampingi Kapolda Bengkulu Tinjau Dapur SPPG
Kapolres AKBP Didid Imawan Buka Resmi Kejuaraan Menembak Hari Bhayangkara ke-79, Perdana di Kepulauan Selayar
masyarakat GUNUNG PONGKOR meminta kepada tim Tipidter mabes polri segera tangkap para pelaku tambang ilegal yang masih beroperasi.

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:10 WIB

Sat Tahti Polres Selayar Perketat SOP Penjagaan Tahanan dan Wajibkan Sholat Berjamaah Setiap Waktu

Minggu, 13 Juli 2025 - 08:49 WIB

Bersama Kapolda, Bupati Arie Hadiri Pengesahan 127 Pendekar Muda PSHT Cabang Bengkulu Utara

Minggu, 13 Juli 2025 - 08:10 WIB

Bapenda Bersama Pemkab Batu Bara Hadir Berlayar Dikecamatan Tanjung Tiram

Minggu, 13 Juli 2025 - 06:24 WIB

Bupati Batu Bara Apresiasi Koperasi Merah Putih Perkebunan Tanjung Kasau

Minggu, 13 Juli 2025 - 00:48 WIB

RUDY SUSMANTO pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Penetapan Tiga Rancangan Peraturan Daerah.

Berita Terbaru

POLRI

Wakapolres Banyuasin Pimpin Kegiatan Razia KRYD

Minggu, 13 Jul 2025 - 12:09 WIB