Kembali Polsek Kualuh Hulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika 

Senin, 13 Mei 2024 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan batu mitramabes.com. Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH, MH menangkap pelaku penjual Narkotika jenis sabu berinisial RO, Lk, 20 Tahun penduduk Dusun VII Aek Mongom Desa Kuala Beringin Kec Kualuh Hulu Kab.Labura.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH pada hari Senin tanggal 13/05/2024 mengatakan bahwa Polsek Kualuh Hulu kembali meringkus penjual Narkotika jenis sabu pada hari Minggu, 12/05/2024 sekira pukul 23.00.Wib di areal perkebunan kelapa sawit miliki masyarakat di Dsn VII Ds Londut Kec. Kualuh Hulu Kab. Labuhanbatu Utara.

Kapolsek Kulauh Hulu mengatakan keberhasilan ini adalah atas peran serta masyarakat yang bersedia memberikan informasi akan sering adanya transaksi penjualan Narkotika jenis sabu kepada pihak Kepolisian di TKP.

Tindak lanjut respon telah berhasil menangkap pelaku RO selaku penjual sabu dan dari hasil penggeledahan pada tersangka didapatkan barang bukti berupa, 01(satu) buah plastik klip transparan yang didalamnya berisikan yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,13 gram (satu koma tiga belas gram bruto), 01(satu) buah timbangan elektrik, 01(satu) buah sekop yang terbuat dari pipet, 01(satu) buah kotak plastik yang berisikan plastik klip koson, uang sebanyak Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) hasil penjualan sabu.
Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti saat itu dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.

Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman, SH membenarkan kejadian penangkapan tersebut dan saat ini Tersangka RO bersama barang bukti Narkotika jenis sabu telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.
Terhadap tersangka RO telah di tahan di RTP Polres Labuhanbatu serta kita persangkakan dengan UU-RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

*S.gulo*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Himpunan Pencak Silat(HPS) Panglipur Korwil Banten Gelar Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Baru 13/09/2025
Polres Pelawan Amankan 2 (dua ) Tersangka Narkoba dan Barang Bukti
Satu Orang Pengedar Narkoba.Bersama Dua Orang ASN Pemakai,Diamankan Polres Humbahas.
Kapolres Singkawang Pimpin Pelantikan Sejumlah Perwira Baru, AKP Srinanto Resmi Jabat Kasatintelkam
Oknum TNI Diduga Terlibat Bisnis BBM Ilegal, Laporan Menggema ke Panglima TNI dan Presiden Prabowo Subianto
Indramayu Mengaji, Program Percepatan Dorong Penguatan Nilai Religius di Dunia Pendidikan
Lucky Hakim dan Syaefudin Rotasi 325 Pejabat di Lingkungan Pemkab Indramayu
Bupati Labura Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2025

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 20:59 WIB

Himpunan Pencak Silat(HPS) Panglipur Korwil Banten Gelar Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Baru 13/09/2025

Sabtu, 13 September 2025 - 20:18 WIB

Polres Pelawan Amankan 2 (dua ) Tersangka Narkoba dan Barang Bukti

Sabtu, 13 September 2025 - 20:18 WIB

Satu Orang Pengedar Narkoba.Bersama Dua Orang ASN Pemakai,Diamankan Polres Humbahas.

Sabtu, 13 September 2025 - 17:21 WIB

Oknum TNI Diduga Terlibat Bisnis BBM Ilegal, Laporan Menggema ke Panglima TNI dan Presiden Prabowo Subianto

Sabtu, 13 September 2025 - 16:04 WIB

Indramayu Mengaji, Program Percepatan Dorong Penguatan Nilai Religius di Dunia Pendidikan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polres Pelawan Amankan 2 (dua ) Tersangka Narkoba dan Barang Bukti

Sabtu, 13 Sep 2025 - 20:18 WIB