Gerak Cepat, Polres Buol Amankan Pelaku Penganiayaan Karyawan PT. HIP

Minggu, 12 Mei 2024 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL , MITRA MABES — Pasca terjadinya penganiayaan terhadap Karyawan PT. HIP yang mengakibatkan korban IS  mengalami luka berat, Polres Buol amankan pelaku berinisial H Warga Desa Balau, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol.
Penganiayaan yang terjadi pada Jumat (10/05/24) yang dilakukan oleh pelaku H yang merupakan salah satu dari Petani Plasma yang menamakan dirinya Forum Petani Plasma Buol (FPPB) ini berawal Sekitar pukul 07.30 WITA bertempat di Kebun Plasma Awal Baru (Desa Balau dan Desa Maniala kec. Tiloan) puluhan karyawan PT. HIP  melakukan aktivitas Panen TBS di kebun Plasma Awal Baru.
Selanjutnya sekitar pukul 10.00 WITA Sekelompok orang dari FPPB yang dipimpin Mada tiba dilokasi untuk menghentikan aktivitas yang dilakukan oleh karyawan PT. HIP,  kemudian terjadi aksi saling dorong antara karyawan PT. HIP dengan kelompok yang dipimpin Mada, tiba-tiba pelaku H yang sedang memegang sajam (parang) langsung membacok bagian kepala korban yang merupakan salah satu Karyawan PT. HIP yang mengakibatkan korban mengalami luka robek dari bagian pipi hingga belakang kepala sebelah kiri, Korban selanjutnya dibawah ke Puskemas Tiloan untuk mendapatkan pertolongan medis dan dirujuk ke RS Mokoyurli Buol.
Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyana, S.I.K, M.A.P melalui Kasihumas Ipda Ridwan, S. IP menerangkan bahwa Istri korban telah membuat Laporan Polisi berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan yang dialami korban yang terjadi di kebun Plasma Awal Baru dan juga pelaku telah diamankan di Polres Buol guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya puluhan Karyawan PT. HIP tiba di Polres Buol yang dipimpin oleh Officer Kebun Awal Baru Dahlan bersama Ketua Koptan Awal Baru Suleman Batalipu untuk meminta pihak Kepolisian agar pelaku diamankan karena sudah melakukan tindak pidana yang mengakibatkan salah satu korban mengalami luka berat dibagian Kepala.
“Istri korban telah membuat Laporan Polisi berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan yang dialami korban yang terjadi di kebun Plasma Awal Baru dan juga telah memeriksa beberapa saksi serta pelaku saat ini telah diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut” Terang Kasihumas.
“Kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Buol untuk bersama – sama menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas, pasca terjadinya penganiayaan ini untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan penangananya pada penegak hukum” himbau Kapolres Buol yang disampaikan Kasihumas.( AGUS )
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolsek Ulubongka Beri Bantuan Seragam Sekolah Kepada Anak-anak Warga Pedalaman di Desa Kasiala
Bhabinkamtibmas Polsek Sausu Hadiri Penyaluran BLT-DD Ke VII dan VIII Thn 2024 Di Desa Binaannya
Anjangsana Wakapolresta Palu, Berikan Bantuan Sosial kepada Warakawuri
Kembali Diciduk , Polresta Palu Amankan Dugaan Pelaku Pungli
Masih 2 Orang DPO Polres Sigi, ,Satunya Tertangkap Saat Mencuri Motor
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-78 Polda Sulteng Gelar Donor Darah dan bantu Kaum Difabel
Sinergitas Kodim 1311/Morowali dan Polres Morowali Utara Amankan Kegiatan Shalat Idul Adha di Kabupaten Morowali Utara
Polres Buol Bersama Instansi Terkait Amankan Pawai Takbiran Idul Adha 1445 H

Berita Terkait

Selasa, 30 Juli 2024 - 18:11 WIB

Kapolsek Ulubongka Beri Bantuan Seragam Sekolah Kepada Anak-anak Warga Pedalaman di Desa Kasiala

Jumat, 12 Juli 2024 - 10:22 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Sausu Hadiri Penyaluran BLT-DD Ke VII dan VIII Thn 2024 Di Desa Binaannya

Kamis, 27 Juni 2024 - 12:14 WIB

Anjangsana Wakapolresta Palu, Berikan Bantuan Sosial kepada Warakawuri

Selasa, 25 Juni 2024 - 22:44 WIB

Kembali Diciduk , Polresta Palu Amankan Dugaan Pelaku Pungli

Selasa, 25 Juni 2024 - 10:45 WIB

Masih 2 Orang DPO Polres Sigi, ,Satunya Tertangkap Saat Mencuri Motor

Berita Terbaru