MITRA MABES, Bengkulu Utara (12/05/24) – Terkait dugaan penyimpangan Pelaksanaan program ketahanan pangan Desa Lubuk Sematung, warga menduga bahwasanya terjadi Persekongkolan antara Oknum Camat dan Pj. Kepala Desa Lubuk Sematung, Kecamatan Tanjung Agung Palik, Kabupaten Bengkulu Utara.
Sebagaimana Berita yang dikutip dari Media utaraupdate.com dengan judul “CAMAT BUNGKAM Terkait Dugaan Penyimpangan Pelaksanaan Program Ketahanan Pangan Lubuk Semantung” tertanggal 12 Mei 2024, diketahui bahwasanya Oknum Camat Tanjung Agung sudah mengetahui bahwa lokasi pelaksanaan program ketahanan pangan Desa Lubuk Sematung tidak berada dalam wilayah Desa Lubuk Sematung.
Warga Desa Lubuk Sematung saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon aplikasi whatsapp mengatakan, “Memang benar pak, pada saat penebaran bibit ikan lele saat awal bulan lalu, pihak kecamatan Tanjung Agung Palik ada turut hadir.”
“Selain pihak kecamatan, dari bhabinkamtibmas dan Babinsa juga ikut hadir pada saat penebaran bibit ikan yang katanya ikan lele sejumlah 30.000 ekor itu,” sambung Warga Desa Lubuk Sematung yang minta dirahasiakan identitasnya.
Warga menambahkan, “kalau Pak Zainal (Camat Tanjung Agung Palik-red) tidak mau menjawab pertanyaan dari wartawan, mungkin saja Pak Zainal itu sudah bersekongkol sama Pj. Kepala Desa Lubuk Sematung.”
“Karena secara jelas Pak Zainal itu tau kalau Lokasi Pelaksanaan Program Ketahanan Pangan itu bukan di Desa Lubuk Sematung, melainkan di wilayah Desa Alun Dua,” tutur warga yang enggan disebutkan namanya ini.
“Mungkin Pak Zainal dan Pak Hadirin itu sudah bersekongkol pak,” pungkasnya.
Sementara sampai berita ini ditayangkan, Oknum Camat dan Oknum Kepala Desa yang diduga telah melakukan Persekongkolan dalam pengelolaan Dana Desa ini belum dapat terkonfirmasi. (Ruskan Fanani)