Tulang Bawang MitraMABES.com- Terkait pemberitaan yang telah Viral di beberapa media online sebelumnya tentang Perihal dugaan permasalah, oknum stap KPR (Kesatuan Pengamanan Rutan) Terindikasi telah melakukan Penganiayaan terhadap salah satu Warga binaan inisyal Dl asal Tiuh Menggala mas Kecamatan TBT (Tulang bawang tengah) Kabupaten Tulang bawang barat.
Ada apa dengan RUTAN menggala sampai saat ini belum ada penyikapan tegas, Sabtu (11/ 5) tahun ini 2024, Ka RUTAN Menggala terkesan tutup mata.
Dengan adanya perlakuan Keras, Penganiayaan dengan cara Mencambuk yang di lakukan oleh kedua (2) oknum (PN dan HD) sebagai stap KPR RUTAN Menggala, Korban DL tersebut mengalami luka lebam, ada apa gerangan sampai saat ini kedua (2) oknum pelaku dan KPR (Kesatuan Pengaman Rutan) nama Teguh belum menerima sangsi/ teguran dan penyikapan Tegas dari Ka Rutan/(Rumah Tahanan Negara)
Tak hanya itu saja bahkan disisi lain oknum inisyal (PN dan HD) tersebut kerab juga menjadikan RUTAN sebagai tempat ajang berbisnis dengan bermacam macam modus operandi yang di lakukan demi memperkaya diri. dan sepertinya (PN dan HD) rupanya di duga kuat telah mendapat Ijin/Rekomendasi dari Atasan mereka, Teguh akanKPR Menggala.
Kejanggalan tersebut tentunya terlihat dari sisi, sejak awal terbitnya berita hingga saat ini, di Rutan Menggala tersebut terkasan aman aman saja dengan adanya hal tersebut di duga kuat di Rutan tersebut ada oknum Mavia di balik semua ini.
Menurut keterangan Nara sumber media terpercaya sebelumnya, modus yang di pakay para oknum bukan hanya satu Tekhnis saja para oknum pelaku ternyata menguasai banyak macam tekhnis modus lainya seperti melakukan beban penekanan terhadap beberapa warga binaan di puluhan kamar tahanan kelas II B dengan dalih operandi, para warga binaan tersebut di wajibkan perkamar membayar biaya strom listrik untuk mengisi daya batrai henpon para tahanan dengan tarip perbulan bayar Rp 1 juta rupiah hingga Rp 1,5 juta rupiah.
Tak hanya itu saja, bahkan menurut Nara sumber media lain yang enggan di tulis identitasnya,
“Para warga binaan tersebut di bekali henpon androit pak, dengan dalih jasa pakay, kemudian para narapidana tersebut dimodali henpon jenis android oleh oknum stap KPR dengan tarip perhenpon perbulan Rp 1 juta hingga 1,5 juta rupiah, ” Papar Nara sumber
“Tak hanya itu saja, ketika para oknum pemodus sedang beruntung mendapatkan kiriman rejeki dari korban pemodus, oknum pemain modus tersebut diwajibkan setor terhadap oknum stap KPR sekian persen, ” imbuhnya.
“Wah gawat hidup di Rutan ini pak, semua urusanya duit, mau ini dan itu semua nya Cuan pokoknya serba mahal pula,” Cetus Nara sumber lain
“Coba bapa bayangkan, rokok jagoan saja perbungkus di sini dijual para oknum stap dengan harga Rp 25 ribu, ” rupiah,” Imbuhnya.
“Nasi bungkus sayur ikan atau ayam potong lebih kurang perbandinganya satu centong nasi terkesan tak membuat perut kenyang, di jual dengan harga Rp 35 ribu rupiah,” Tutup nya.
Dengan adanya tindakan tidak terpuji, tindakan melawan, melanggar aturan Hukum yang dilakukan pihak oknum Staf RUTAN, Kami tim media MitraMABES selaku Mitra kerja sama, Kami mewakili masyarakat luas untuk meminta kepada APH (Aparat Penegak Hukum) dan Mitra kerja sama Ka Kanwil Lampung untuk segera mengambil sikap
Editor : (Tim…..)