MITRA MABES, Bengkulu Utara (10/05/24) – Terkait Viralnya pemberitaan di beberapa media online dan channel YouTube masalah ketahanan pangan 2024 dari Dana Desa lubuk Semantung kecamatan Tanjung Agung Palik yang tidak berlokasi di desa lubuk Semantung, tempat kegiatan kolam ikan Nila ketahanan pangan berada di desa Alun Dua tempat Pjs berdomisili.
DPC Ormas Laskar Anti korupsi Indonesia (LAKI) Bengkulu Utara Angkat bicara, Melalui sekretaris LAKI, Afrizal Karnain yang akrab di sapa Buyung karim, Jum,at 10-05-2024
Menurut Buyung Karim ke media ini, dalam waktu dekat ini akan turun cek lokasi tempat kolam ikan ketahanan milik desa Lubuk Semantung yang informasi berada di desa Alun Dua Tanjung Agung Palik tersebut
“Dalam Waktu dekat ini kami bersama tim dari Ormas LAKI Bengkulu Utara akan investigasi ke lokasi kolam ikan Nila ketahanan pangan Milik lubuk Semantung yang Berada di desa Alun Dua,” Ucap Buyung karim
Lanjut Buyung Karim, setelah nanti kami investigasi kegiatan tersebut, jika ada nya kerugian Negara yang di timbulkan, tidak menutup kemungkinan akan di lanjutkan ke pihak Aparat Penegak Hukum, jelasnya.
Menurut Buyung karim, kegiatan dana desa jika kegiatan dana desa nya tidak berada di desa setempat, berarti adanya dugaan Fiktif dalam kegiatan ketahanan pangan tersebut dan itu sangat melanggar hukum dan aturan yang mengatur dalam pengelolaan dana desa, pungkasnya (Ruskan Fanani)