Kisruh penyerobotan lahan milik Keluarga Pak Sunardi , Syamsir Dan saksi beri pernyataan pals

Kamis, 23 Maret 2023 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis/Rupat Mitramabes com Sengketa lahan keluarga Pak Sunardi dan Pihak Syamsir terus berlanjut.Hari ini Rabu(22 maret 2023) bertempat di Kantor Desa Hutan Panjang di Aula kantor Desa tersebut terjadi lagi Pertemuan mediasi yang sengaja kedua pihak di undang oleh Kades Desa tersebut yakni Pak Amran.

Tidak hanya beliau nampak juga hadir kepala Desa Pangkalan Nyirih Mursalim SPD,Kades Pangkalan Pinang Bahari S,Kom Kapolsek Rupat yang di wakili Kanit Intel Aiptu Bambang Harianto..Serta sejumlah tokoh masyarakat Desa Hutan Panjang,RT,dan juga Tokoh masyarakat lainnya dari Desa Pangkalan Pinang serta beberapa Saksi dari kedua belah pihak.


Pertemuan berlangsung alot dan kedua saksi membentangkan asal usul dan saksi tentang kepemilikan tanah tersebut.Serta bukti surat tanah yang ketika itu di keluarkan oleh pihak Desa.Dimana pihak bapak Syamsir tidak merasa bersalah telah menggarap dan menjual kepada pihak lain tentang tanah tersebut.Ketika penunjukan surat tanah dari pihak pak Syamsir ada beberapa pertanyaan yang di lontarkan oleh pihak Desa Pangkalan Nyirih bapak Mursalim yang menimbulkan banyak keraguan tentang batas tanah dan asal usul kepemilikan tanah tersebut.

Dan sementara dari pihak pak Sunardi yang di wakili anaknya Sukma Nuberi Juga memberikan saksi bukti yang kuat dengan di undangnya saksi sempadan bapak Amat Anuar yang lebih dikenal julukan Mat Ceprot,

dan yang di mana kedua duanya memberikan bukti surat tanah yang dikeluarkan Pihak Desa pada tahun 1977 yang serupa yang di tanda tangani kedua belah pihak batas sempadan,Adapun surat tanah tersebut ditanda tangani oleh Kades Bapak( Suari )yang waktu itu sebagai Kades Pangkalan Nyirih.

Karena menurut beliau wilayah lahan sengketa tersebut pada jamannya masuk daerah Desa Pangkalan Nyirih Sebelum pemekaran Desa dan Ditetapkan Zona Perona pada tahun 2018 oleh Pemerintah.

Perbincangan semakin alot ketika Kades Pangkalan Nyirih bapak Mursalim meminta untuk mengambarkan Denah lahan sengketa.Pembeberan yang di berikan oleh pak Syamsir berbelit belit seolah olah menutupi kesalahan dengan menyinggung berkali kali tanah tersebut.

seolah olah tanah tersebut diberikan oleh Mantan almarhum kepala Desa yang telah tiada sehingga menuai konflik pro dan kontra ketidaksenangan generasi alamarhum yang hadir.

Kerika di singgung pihak keluarga Pak Sunardi Batas wilayah tanah beliau 500 Depa dengan pengukuran yang sah 1 depa 1,70 cm Sudah melibihi panjangnya ruas tanah sehingga memakan luas tanah milik orang lain beliau berkelit ukuran tanah itu satu depa adalah 1,80 cm,kalau ikut ukuran lama 1 depa sepanjang 6 kaki.Sehingga guman warga yang hadir juga bertambah ramai mendengar ukuran tanah tersebut.

Pihak keluarga Sunardi langsung mengambil alih posisi memberikan keterangan kepada pihak desa seharusnya tanah itu adalah sepanjang 17 tiang listrik,kalau dikalikan jarak tiang 50 meter rata rata jarak tiang tentu udah ada 850 meter.

sementara tanah beliau 500 depa dikalikan 1,70 tentu tanah beliau adalah sekitaran 850 meter.Dan batas sempadan tanah bukan parit beko atau jalan baru tapi bersempadan langsung dengan sisa tanah keluarga Pak Sunardi atau Mbah lemi Tapi pihak Pak Syamsir tetap memberikan keterangan seolah olah menapikan hal tersebut.

Yang disayangkan dalam pertemuan ini Bapak Kades Desa Pangkalan Pinang bapak Bahari sependapat dengan pak Syamsir seolah olah memunjukkan skenario yang sama tentang ruas panjang yang telah ditetapkan Pemerintah 1 depa adalah 1 70 cm. Tetapi pak Bahari tetap bersikukuh menjelaskan panjang 180 cm,atau 6 kaki itulah panjang yang ditetapkan oleh Pemerintah sehingga menuia pro kontra yang hadir.

Sebagai Kepala Desa seharusnya beliau tidak mengeluarkan stegmen pembicaraan dan pembenaran terhadap bicara Pak Syamsir yang berbelit belit tersebut yang juga mantan Kadus desa beliau tersebut Desa Pangkalan Pinang.

Sidang berlangsung alot dan pihak keluarga Pak sunardi untuk kroscek di lapangan,tetapi itu disanggah oleh suara yang hadir.

Editor Raden Sukma

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M pimpin Musrenbang RPJMD Kabupaten Tebo 2025 – 2029
Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Huta Lombang.
PARTAI PERINDO MENGADAKAN KEGIATAN BAKTI SOSIALDI DUSUN PERWIRA DAN DUSUN PURBA DESA SIDODADI RAMONIA
Bhabinkamtibmas Sambangi Ketua RT, Ungkap Program Rahasia Tekan Biaya Dapur Warga!
Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap Bermodus Perkenalan di Facebook, Satu Penadah Berhasil Ditangkap
Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah, Pangkogabwilhan I Kunjungi Tanjung Jabung Barat
Wakil Bupati Tanjab Barat Resmi Tutup Hamdani Cup VII: Ajang Sportivitas dan Kebersamaan di Batang Asam
AMPAS Soroti Dugaan Laporan Keuangan Desa Lae Bangun Fiktif, Harus Dilakukan Audit Khusus

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:56 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M pimpin Musrenbang RPJMD Kabupaten Tebo 2025 – 2029

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:30 WIB

Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Huta Lombang.

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:19 WIB

PARTAI PERINDO MENGADAKAN KEGIATAN BAKTI SOSIALDI DUSUN PERWIRA DAN DUSUN PURBA DESA SIDODADI RAMONIA

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:17 WIB

Bhabinkamtibmas Sambangi Ketua RT, Ungkap Program Rahasia Tekan Biaya Dapur Warga!

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:36 WIB

Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah, Pangkogabwilhan I Kunjungi Tanjung Jabung Barat

Berita Terbaru

NASIONAL

Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Huta Lombang.

Selasa, 3 Jun 2025 - 18:30 WIB