Janda Muda Jual Barang Haram Siputih.

Senin, 8 Agustus 2022 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang : Mitra Mabes.com

Jajaran Sat Narkoba Polresta Deliserdang gencar memberantas peredaran Narkoba, kali ini denganu menangkap seorang janda muda berinisial Ju (39),

di kediamannya di Dusun IV, Desa Mekar Sari, Kecamatan Deli tua, Kamis (21/7).dan dari tangannya, polisi mengamankan 22.06 gram narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji,, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain SH, mengatakan “Sat Narkoba Polresta Deliserdang berhasil menangkap diduga pengedar narkoba yakni seorang perempuan janda anak tiga berinisial Ju dengan barang bukti sebanyak 18 buah plastik klip transparan berisikan shabu dengan berat bruto 22.06 gram,” ucapnya.Kamis (21/7/22).

Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan 8 Bungkus Narkotika Jenis Ganja

 

Pengungkapan tersebut, berawal pada hari Kamis (21/7/22) sekira pukul 02.00 WIB, personel Sat Narkoba Polresta Deliserdang yang sebelumnya melakukan pengembangan dari penangkapan pengguna narkoba inisial IS di Kecamatan Pantai Labu pada Senin (18/7/22) yang pengakuannya narkoba didapat dari terduga pengedar Ju di Dusun IV, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua Kabupaten Deliserdang.

 

“Dan sesampainya dilokasi yang dimaksud benar saja petugas melihat Ju sedang berada di dalam rumah, saat petugas mengetuk pintu rumah tersebut, tersangka Ju langsung berusaha melarikan diri. Sehingga petugas dengan sigap membuka rumah Ju kemudian mengamankan pelaku serta melakukan penggeledahan rumah pelaku Ju, ketika di mintai keterangan Pelaku Ju langsung mengaku jualan sabu lalu mengambil barang bukti dari lemari dan menyerahkan barang bukti narkotika jenis shabu tersebut sebanyak 18 klip dan 1 bungkus plastik klip kosong kepada petugas,” ungkap Kompol Zulkarnain SH

 

Mewakili Kapolresta Deli Serdang Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain SH,

mengatakan ” Pelaku Ju beserta barang bukti tersebut sudah kita amankan di Sat Narkoba Polresta Deli Serdang dan berdasarkan pengakuan Ju, bahwa ia dalam kesulitan ekonomi keluarga setelah menjadi orang tua tunggal,

itu menjadi alasan utama tersangka Ju untuk menjadi pengedar narkoba, kepada Tersangka Ju dijerat pasal 114 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas nya.

Editor : Daut R.552 MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Selayar Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra 2025, Ada 7 Sasaran Prioritas
Ops Zebra Toba 2025, Polres Sergai Tegaskan Komitmen Jaga Kamseltibcarlantas Menjelang Nataru
HUT Yang Ke-10 Tahun Persatuan ANGOWULOA ONO NIHA SIBOHOU (ANONS).
Sampaikan Arahan Kakorlantas Polri, Kapolres Selayar: Hanya Perwira yang Dapat Melakukan Tilang Manual
Rakor KKSS: Mentan Amran Sulaiman Tampilkan Inovasi Bupati Selayar, GEMERLAP untuk Kemandirian Kelapa Nasional
Polres Pagar Alam Gelar Patroli Skala Besar Gabungan,Jaga Kamtibmas Malam Weekend
Polres Tanah Karo Ringkus Pelaku Narkotika di Terminal Berastagi, Barang Bukti Sabu 1,95 Gram Diamankan
Rutan Kabanjahe Berkontribusi Dalam Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Semarak HUT Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Ke-1 Tahun 2025

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 11:00 WIB

Kapolres Selayar Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra 2025, Ada 7 Sasaran Prioritas

Senin, 17 November 2025 - 10:38 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Polres Sergai Tegaskan Komitmen Jaga Kamseltibcarlantas Menjelang Nataru

Senin, 17 November 2025 - 08:57 WIB

HUT Yang Ke-10 Tahun Persatuan ANGOWULOA ONO NIHA SIBOHOU (ANONS).

Minggu, 16 November 2025 - 15:40 WIB

Rakor KKSS: Mentan Amran Sulaiman Tampilkan Inovasi Bupati Selayar, GEMERLAP untuk Kemandirian Kelapa Nasional

Minggu, 16 November 2025 - 13:51 WIB

Polres Pagar Alam Gelar Patroli Skala Besar Gabungan,Jaga Kamtibmas Malam Weekend

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

POLRES NAGAN RAYA GELAR APEL PASUKAN OPERASI ZEBRA SEULAWAH 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:02 WIB