Dinas Perikanan Kaur Laksanakan Rapat Penetapan Lokasi Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAUR, Mitramabes.com- Dinas perikanan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu melaksanakan rapat penetapan lokasi kegiatan penanganan akses reforma Agraria pada, Selasa (7/5/2024).

Rapat tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan tata ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor pertahanan Kabupaten Kaur.

“Kadis Perikanan Misral Man, SP mengatakan kepada pihak awak media Mitra Mabes (MBS) saat dilakukan konfirmasi, hadir dalam acara kegiatan rapat penetapan lokasi yaitu Dinas Pertanian Kaur, Dinas PMD Kaur, Dinas Perindagkop dan dinas Perikanan,” Ujarnya.

Dalam melaksanakan amanat dan pengelolaan agraria yang bertujuan meningkatkan sebesar- besar kemakmuran rakyat, diterbitkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 62 Tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria yang terdiri dari kegiatan asset reforma (Penataan Aset).

Penataan aset adalah penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah untuk menciptakan keadilan dalam penguasaan dan pemilikan tanah, ungkap Kadis perikanan ADV. (Ripasi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety
Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan
Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 
Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.
Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Bupati Samosir Dampingi Gubsu Terima Kunker Spesifik Komisi II DPR RI.
Polres Samosir Hadiri FGD Bahas Karhutla Bersama Aliansi Jurnalis dan Pemangku Kepentingan
Bukan Sekadar Ulang Tahun, Ini Panggilan Juang: Pesan Jhon Harimau untuk Sang Pendiri.

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:03 WIB

Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:43 WIB

Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:27 WIB

Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:41 WIB

Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:42 WIB

Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Berita Terbaru