example banner

Proyek Galian Pipa Air Minum di Desa Cikande Perumahan BTN Permai Dan Jalan Raya Gabus Junti Abaikan K3

MITRA MABES COM. serang Banten // Dampak dari proyek galian pemasangan pipa PDAM Di Desa Cikande Perumahan Cikande Permai Dan Jalan Raya gabus Juti Kecamtan cikande Kabupaten Serang propinai Banten melalui investasi PT Sarana Catur Tirta Kelola mengabaikan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3)

Salah satu pengendara roda dua yang sedang melintas PR mengatakan, bahwa galian di sepanjang jalan CikandePermai,perumahan Senopati Dan jalan Raya Gabus Junti kecamatan cikande kabupaten serang propinsi Banten membahayakan pengendara kendaraan motor Dan Mobil

“Galian amburadul dan rambu rambu galian sangat sedikit dan tidak ada pagar pengaman sehingga sangat berbahaya ,apalagi jika musim hujan “katanya kepada Awak Mrdia ,Senin (06/05/2024)

Sementara itu Jasmani ketua LSM Gerhana Indonesia DPK Kabupaten Serang Propinsi Banten menjelaskan, berdasarkan Permenakertrans No. 01 Tahun 1980 tentang K3 konstruksi bangunan di Pasal 67 tentang penggalian

Menurutnya ,di pasal satu (1) di jelaskan Setiap pekerjaan, harus dilakukan sedemikian rupa sehingga terjamin tidak adanya bahaya terhadap setiap orang yang disebabkan oleh kejatuhan tanah, batu atau bahan-bahan lainnya yang terdapat di pinggir atau di dekat pekerjaan galian.

Sedangkan di pasal (2) di sebutkan bahwa Pinggir-pinggir dan dinding-dinding pekerjaan galian harus diberi pengaman penunjang yang kuat untuk menjamin keselamatan orang yang bekerja di dalam lubang atau parit.

“Semua galian tanah harus merujuk pada peraturan menteri tersebut, agar semua pengguna jalan bisa aman dan nyaman” tutupnya

Sementara itu Kepal mandor PDAM SR menerangkan bahwa galian pipa tersebut adalah investasi PT Sarana Catur Tirta

Dan untuk dugaan pelanggaran prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada proyek galian tersebut

Saat di kompirmasi Melalu waksap pengawas Galian PDAM DR mengatakan siap Pk Nanti Kita Hari Senin Ketemu Biar kebih Jelaa Ujarnya Namun Sampi Saat ini Ga Ada impormasi lagi.

(Pardisahri) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *