Polda Riau dan Polres Kampar Segera Tangkap pelaku Pengancaman Pembunuhan terhadap Wartawan.

Kamis, 23 Maret 2023 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar, Riau/MBS- Kasus Pengancaman Pembunuhan dan Intimidasi / Pelecehan Profesi wartawan yang dilaporkan sikorban ,sampai sekarang belum ada kepastian hukum (Rabu,22,03,2023)

Berdasarkan Laporan Polisi No. LP/B/69/V/2022/SPK/ Polsek Tapung Hulu/ Polres Kampar/Polda Riau tanggal 16 Mei 2022, dengan korban / saksi Pelapor March Guspati Ziduhu GH.

tentang perkara dugaan Tindak Pidana Pengancaman Pembunuhan dan Intimidasi / Pelecehan terhadap Profesi Wartawan yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 14 Mei 2022

Bertempat disebuah warung kopi didepan kantor Afd.V PTPN V Kebun Terantam, Kec. Tapung Hulu, Kab. Kampar.

Pengacara Kondang Dr. Freddy Simanjuntak S.H.,M.H. Sebagai Penasihat Hukum korban minta pihak Polres Kampar bersikap tegas,

mohon segera tangkap pelaku yang menurut info hingga kini masih bebas Berkeliaran,sebab sudah setahun lebih laporan yang dilimpahkan dari Polsek Tapung Hulu dan Polda Riau ke polres Kampar atas kasus tersebut namun sampai sekarang belum ada kepastian hukum.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK, pada hari Jumat, (16/9/22), sekira pukul 08.30 pernah mengatakan kepada para wartawan “dalam waktu dekat ini akan segera memproses laporan wartawan tersebut” Namun hingga kini masih ngambang tidak jelas penanganan perkaranya.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK, yang dikonfirmasi oleh pewarta melalui Kasat Reskrim Polres Kampar menyampaikan

“Terima kasih pak Progres telah dilaksanakan, saya sudah Cek laporannya saya perintahkan kanit untuk komunikasi, jawabnya melalui WhatsApp.

Terhadap kasus ini sudah Gelar Perkara bertempat di Lantai IV ruang Gelar Ditreskrimum Polda Riau yang dipimpin langsung oleh Kabag Wasidik Rabu tanggal 27 Juli 2022 sekitar pukul 11.30 Wib

dan menurut info terakhir dari penyidik Polres Kampar menyampaikan bahwa “terhadap yang diduga pelaku sudah ditetapkan sebagai Tersangka

dan sudah pernah dipanggil namun ingkar tidak kooperatif” dan hingga kini masih belum ada kejelasan Kepastian Hukumnya. Tutup Freddy kepada awak media.

Team : MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M pimpin Musrenbang RPJMD Kabupaten Tebo 2025 – 2029
Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Huta Lombang.
PARTAI PERINDO MENGADAKAN KEGIATAN BAKTI SOSIALDI DUSUN PERWIRA DAN DUSUN PURBA DESA SIDODADI RAMONIA
Bhabinkamtibmas Sambangi Ketua RT, Ungkap Program Rahasia Tekan Biaya Dapur Warga!
Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap Bermodus Perkenalan di Facebook, Satu Penadah Berhasil Ditangkap
Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah, Pangkogabwilhan I Kunjungi Tanjung Jabung Barat
Wakil Bupati Tanjab Barat Resmi Tutup Hamdani Cup VII: Ajang Sportivitas dan Kebersamaan di Batang Asam
AMPAS Soroti Dugaan Laporan Keuangan Desa Lae Bangun Fiktif, Harus Dilakukan Audit Khusus

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:56 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M pimpin Musrenbang RPJMD Kabupaten Tebo 2025 – 2029

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:30 WIB

Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Huta Lombang.

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:19 WIB

PARTAI PERINDO MENGADAKAN KEGIATAN BAKTI SOSIALDI DUSUN PERWIRA DAN DUSUN PURBA DESA SIDODADI RAMONIA

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:17 WIB

Bhabinkamtibmas Sambangi Ketua RT, Ungkap Program Rahasia Tekan Biaya Dapur Warga!

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:36 WIB

Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah, Pangkogabwilhan I Kunjungi Tanjung Jabung Barat

Berita Terbaru

NASIONAL

Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Huta Lombang.

Selasa, 3 Jun 2025 - 18:30 WIB