Simpan Narkoba di Dalam Amplop, Pelaku Kini Mendekam di Sel Tahanan Polres Kampar

Rabu, 22 Maret 2023 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUNG- Mitramabes.com Seorang pelaku Narkoba jenis shabu-shabu berhasil diamankan Tim Ojoloyo Polres Kampar, Lima paket Narkoba berhasil diamankan di dalam Amplop yang letakkan di jok motor pelaku.

Pelaku adalah RN (22) warga Jl. Lenda Sujono Gg. Cempaka, Desa Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Provinsi Sumut. Ia ditangkap di Jl. Garuda Sakti KM 4,5,Dusun I Sibam, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung. Pelaku ditangkap pada Rabu (15/3/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti, 5 paket Narkoba jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 0.80 Gram), Handphone Merk Vivo, kotak rokok Merk On Bold, selembar Amplop warna putih, plastik klip dan sepeda motor Honda Beat warna Pink BM 5253 FC

Penangkapan ini berawal, saat Tim Ojoloyo Polres Kampar mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada seorang pelaku yang dicurigai gerak geriknya di Dusun I Sibam, Kecamatan Tapung.

Mendapat laporan tersebut, Tim langsung bergerak cepat dan langsung melakukan penyelidik dan pengintaian.

Selanjutnya, sekira pukul 17.00 WIB lewatlah seorang pria yang dicurigai dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di TKP.

Terhadap pelaku langsung dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 5 (lima) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening antara lain 2 (paket) diselipkan ke kotak rokok Merk On Bold warna hitam dan 3 (tiga) paket dimasukkan ke dalam Amplop warna putih serta dimasukkan ke dalam Bagasi Hondanya

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan pelaku,
“Saat diintrogasi pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari RJ (DPO) di daerah Sei Sibam, Kecamatan Tapung,” Ungkap kasat.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. “Kini ia sudah mendekam di sel tahanan Polres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Aprinaldi.

Reporter : TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap Bermodus Perkenalan di Facebook, Satu Penadah Berhasil Ditangkap
Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah, Pangkogabwilhan I Kunjungi Tanjung Jabung Barat
Wakil Bupati Tanjab Barat Resmi Tutup Hamdani Cup VII: Ajang Sportivitas dan Kebersamaan di Batang Asam
AMPAS Soroti Dugaan Laporan Keuangan Desa Lae Bangun Fiktif, Harus Dilakukan Audit Khusus
Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Sabarimba.
PT. Socfindo Seumanyam Mendukung Program Ketahanan Pangan Desa Pulo Tengah Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya
Polres Sergai Tegas Lawan Premanisme, Pasang Spanduk Himbauan di TPI Bedagai
Bhabinkamtibmas Polsek Serai Serumpun Sambangi Peternak, Imbau Warga Tingkatkan Keamanan Lingkungan

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:56 WIB

Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap Bermodus Perkenalan di Facebook, Satu Penadah Berhasil Ditangkap

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:36 WIB

Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah, Pangkogabwilhan I Kunjungi Tanjung Jabung Barat

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:35 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat Resmi Tutup Hamdani Cup VII: Ajang Sportivitas dan Kebersamaan di Batang Asam

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:33 WIB

AMPAS Soroti Dugaan Laporan Keuangan Desa Lae Bangun Fiktif, Harus Dilakukan Audit Khusus

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:28 WIB

PT. Socfindo Seumanyam Mendukung Program Ketahanan Pangan Desa Pulo Tengah Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya

Berita Terbaru