Bermotif Sakit Hati Tidak Memberi Tahu Jual Tanah Orang Tua, Adik Aniaya Abang Kandung Dengan Sajam

Minggu, 5 Mei 2024 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUNG HILIR, mitramabes.com. Jajaran Polsek Tapung Hilir menangkap seorang pelaku penganiayaan berinisial AN (37) terhadap abang kandungnya ZO (43) dengan menggunakan sajam (parang), Naas nya korban mengalami luka-luka pada Jumat (3/5/2024) sekira pukul 19.20 WIB.

Kejadian ini terjadi di rumah orang tuanya di rumah orang tua korban yang terletak di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.

Hal ini sampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Hilir AkP Jupredi. “Motif pelaku melakukan penganiayaan karena sakit hati kepada abang kandungnya, karena menjual tanah orang tuanya ia tidak diberi tahu,” terangnya.

Awalnya korban sedang berada di rumah orang tuanya di Desa Kota Garo tiba-tiba didatangi oleh pelaku yang juga adek kandung korban sambil membawa sebilah parang sambil berkata kepada korban ” KU BUNUH KAU” sambil mengayunkan parang nya ke arah leher pelapor sehingga mengakibatkan leher korban luka dan korban roboh.

“Melihat korban roboh pelaku terus membacok korban dan sehingga mengenai paha sebelah kanan korban sehingga mengalami luka robek,” Jelas Kapolsek

Tidak sampai disitu pelaku kembali membacok korban sehingga mengenai betis sebelah kiri sehingga, selain itu tangan kanan korban juga mengalami luka pada saat berusaha menangkis sabetan parang pelaku.

“Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan kemudian membuat laporan ke Polsek Tapung Hilir guna penyidikan lebih lanjut, setelah terima laporan korban hari yang sama sekira pukul 20.30 WIB pelaku kita tangkap,” terang AKP Jupredi.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan pelaku yang bersangkutan mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang juga kakak kandung tersangka dengan sebilah parang miliknya.

“Kini pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” Pungkas Kapolsek.

Editor; TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Pagaralam Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Nendagung
Sat Intelkam Polres Lampung Tengah Bagikan Air Mineral Untuk Warga Pemohon SKCK Yang Mengantri
Bupati Lampung Timur Harus Tegas Menjalankan Kepemimpinan Daerah
Dandim 1415/Selayar Pimpin Langsung Pemeriksaan Rutin Kendaraan Dinas
Kapolres Pagaralam Terima Kunjungan Tim Asistensi Polda Sumsel, Dukung Program Prioritas Kapolri
Sat Samapta Polres Pagar Alam Intensifkan Patroli di Kawasan Wisata dan Pusat Kota
Sat Samapta Polres Pagar Alam Intensifkan Patroli di Kawasan Wisata dan Pusat Kota
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau beserta rombongan melaksanakan Kunjungan Kerja di Wilayah Hukum Cabang Kejaksaan Negeri Karimun

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 15:35 WIB

Polres Pagaralam Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Nendagung

Rabu, 17 September 2025 - 15:13 WIB

Sat Intelkam Polres Lampung Tengah Bagikan Air Mineral Untuk Warga Pemohon SKCK Yang Mengantri

Rabu, 17 September 2025 - 14:05 WIB

Bupati Lampung Timur Harus Tegas Menjalankan Kepemimpinan Daerah

Rabu, 17 September 2025 - 13:38 WIB

Dandim 1415/Selayar Pimpin Langsung Pemeriksaan Rutin Kendaraan Dinas

Rabu, 17 September 2025 - 13:22 WIB

Kapolres Pagaralam Terima Kunjungan Tim Asistensi Polda Sumsel, Dukung Program Prioritas Kapolri

Berita Terbaru