MERANTI,RIAU MBS – Pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dibawah naungan Yayasan Bina Insani Fazrul Amraini angkat bicara, terkait isu dugaan Ijazah oknum Calon Anggota Legislatif (Caleg) terpilih di Daerah Pemilihan (Dapil 3) Kecamatan Rangsang dan Kecamatan Tebingtinggi Timur yang berinisial “AI” dari Partai Demokrasi Perjuangan (PDI-P). Ia mengatakan, bahwa isu yang beredar dimasyarakat ijazah paket C yang dikeluarkan yayasannya itu palsu tidak lah benar.
Saat ditemui awak media pada Minggu pagi (6/5/2024), Fazrul, mengatakan, “dugaan Ijazah palsu yang beredar ditengah tengah masyarakat tentang seorang calon anggota legislatif yang maju di Pemilu 2024 menjadi DPRD Kepulauan Meranti, menggunakan Ijazah palsu itu tidak benar dan isu itu sangat menyesatkan,” kata fazrul
Dijelaskan Fazrul, Bahwa Atan Ismal, benar mengikuti proses pendidikan kesetaraan yaitu paket C di lembaga yang dia kelola. “Sekali lagi Isu itu tidak benar, menyesatkan, mohon maaf saya sampaikan kepada rekan-rekan media jika ingin klarifikasi bisa bersilaturahmi dengan cara langsung dan bisa dijelaskan dengan detail, agar informasi dugaan ini tidak menjadi perbincangan masyarakat, kasihanLah pak Atan Ismail,” kata Pazrul
Selanjutnya, Fazrul menegaskan, seandainya ada oknum oknum masyarakat atau lembaga yang mengatakan atau menyebarkan isu dugaan ijazah palsu kita ingin tahu sumbernya dari mana, dan saya berharap ada buktinya agar informasi yang disampaikan di media masa dan dibaca oleh masyarakat itu tidak merugikan orang lain dan seharusnya disampaikan dengan fakta dilapangan. Seandainya rekan media mau melihat buktinya yang berupa fisik sudah kita sediakan.” Tegasnya.
“Bagi rekan-rekan media mau audiensi terkait dugaan salah seorang oknum caleg yang berinisial “AI” menggunakan ijazah paket C palsu saya siap untuk melakukan audiensi bersama rekan-rekan media dan seandainya, Yayasan Bina Insani ini tidak jelas izinnya begitu juga untuk penyelenggara kegiatan Uji Kesetaraan yaitu Paket C ditahun 2023 bisa saya paparkan dan bahkan lembaga ini sudah Akreditasi B dan legalitasnya sudah jelas, sudah di daftarkan di Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Nomor : 171/BAN-PDM/SK/2023.” Terang Fazrul.
Ditempat terpisah H. Atan Ismail selaku pribadi yang di Isukan menggunakan Ijazah palsu saat mengikut kontestasi pemilihan legislatif beberapa bulan yang lalu, menanggapinya dengan santai.”ya terserah merekalah mau cakap apa, yang jelas kita tidak berbuat hal yang demikian. Kita serahkan Semua Urusan kepada Allah saja, dan kita tak boleh dendam, apa lagi sampai mau melaporkan hal ini ke penegak hukum. Biarkan saja, Yang terpenting kan kawan kawan media sudah melihat bukti yang sah dan valid, kalau saya tidak menipu negara dan juga tidak menipu penyelenggara KPU. Tutup H. Ismail Anggota DPRD terpilih pada Pileg beberapa bulan yang lalu.