Polres Langkat Pastikan Tidak Ada Produksi Arang Bakau di Wilayah Pematang Jaya

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan batu/MBS- Polres Langkat menegaskan komitmennya dalam menangani produksi arang jenis kayu bakau yang meresahkan di beberapa wilayah, khususnya Pematang Jaya. Tindakan cepat dilakukan setelah beredar kabar mengenai produksi arang bakau yang marak di area tersebut.

Kapolsek Pakalang Susu, AKP Zul Iskandar Ginting, SH, bersama Forkopincam Pematang Jaya dan warga masyarakat, turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan terhadap tumpukan goni plastik yang diduga berisi arang kayu bakau, sebagaimana dimuat oleh salah satu media online pada 29 April 2024.

Hasil pengecekan yang dilakukan secara menyeluruh menunjukkan bahwa arang yang ditemukan bukanlah dari kayu bakau, melainkan dari kayu kampung seperti Halaban, Kandri, dan Jeluak.

“Berita yang beredar tidak akurat dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” tegas Kapolsek Pakalang Susu, di lokasi (1 Mei 2024)

Kepala Desa Serang Jaya, M. Amsah, membenarkan bahwa arang tersebut dimiliki oleh warga setempat yang memanfaatkannya sebagai mata pencaharian. Namun, ia juga mengingatkan agar tidak ada kegiatan pemotongan atau pembakaran kayu bakau karena hal ini melanggar hukum dan dapat merusak ekosistem pesisir.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Pakalang Susu dan Camat Pematang Jaya memberikan himbauan kepada warga, terutama di Desa Serang Jaya, untuk tidak melakukan kegiatan tersebut guna menjaga kelestarian lingkungan.

Penegakan hukum terhadap produksi arang dari kayu bakau juga telah dilakukan sebelumnya oleh Dit Krimsus Polda Sumut pada 27 Juli 2023. Dapur arang yang dimaksud sudah tidak aktif dan sebagian sudah dibongkar oleh pemiliknya.

Kepala Lingkungan Lorong Suka Damai Kelurahan Pangkalan Batu, Khairul Azmi, juga menyatakan bahwa tidak ada lagi aktivitas produksi arang di wilayah tersebut setelah tindakan penegakan hukum dilakukan.

Dengan tegas, Polres Langkat mengatakan bahwa wilayahnya bebas dari produksi arang kayu bakau dan terus berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan.

(Safril gule)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Seberat, 8,5 Kg Ganja Kering Hasil Tangkapan Dimusnakan Di Halaman Polres Taput.
Kades Cibodas Kec Sukatani Purwakarta di Duga Endapkan Anggaran BUMDES 2023-2024
Bupati Lucky Hakim Melantik H.Suwarto Sebagai Ketua Percepatan Pembangunan Indramayu. 
Dana Ketahanan Pangan Hewani dan Bumdes 2023-2024 Didesa Cibodas Kec Sukatani, Kab Purwakarta Diduga Fiktif 
Bagikan Sembako kepada Ojol dan Warga di Tiga Lokasi Digelar Gerakan Warga Peduli Warga – 98 Resolution Network
Guna membantu meringankan Ekonomi Masyarakat Kodim 0116 / Nara kembali Gelar Gerakan Pangan Murah
Himpunan Pencak Silat(HPS) Panglipur Korwil Banten Gelar Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Baru 13/09/2025
Polres Pelawan Amankan 2 (dua ) Tersangka Narkoba dan Barang Bukti

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 22:32 WIB

Seberat, 8,5 Kg Ganja Kering Hasil Tangkapan Dimusnakan Di Halaman Polres Taput.

Sabtu, 13 September 2025 - 21:45 WIB

Bupati Lucky Hakim Melantik H.Suwarto Sebagai Ketua Percepatan Pembangunan Indramayu. 

Sabtu, 13 September 2025 - 21:42 WIB

Dana Ketahanan Pangan Hewani dan Bumdes 2023-2024 Didesa Cibodas Kec Sukatani, Kab Purwakarta Diduga Fiktif 

Sabtu, 13 September 2025 - 21:41 WIB

Bagikan Sembako kepada Ojol dan Warga di Tiga Lokasi Digelar Gerakan Warga Peduli Warga – 98 Resolution Network

Sabtu, 13 September 2025 - 21:38 WIB

Guna membantu meringankan Ekonomi Masyarakat Kodim 0116 / Nara kembali Gelar Gerakan Pangan Murah

Berita Terbaru