Tangani 7 Kasus Pencurian TBS Kelapa Sawit, Polres Kobar Tetapkan 24 Tersangka Dan 2 Orang Positif Narkoba

Kamis, 2 Mei 2024 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalanbun MBS – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng mulai akhir Bulan Februari 2024 sampai Bulan April 2024 menangani tujuh perkara pencurian massal tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dengan 24 tersangka yang berada di area empat perusahaan pada dua kecamatan yakni Kecamatan Arut Utara dan Kecamatan Pangkalan Banteng, Kobar, Kalteng.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto saat konferensi pers di Aula Satya Haprabu Mapolres setempat, Selasa (30/4/2024) siang.

Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 19 terduga pelaku berinisial NS (50), PJ (44), BS (49), TW (43), PU (45), IW (48), PP (44), NU (45), HS (35), LN (50), JS (22), B (42), EK (45), KR (39), RW (35), JA (23), PJ (29), IN (28), dan BS. Sedangkan lima orang masih DPO (daftar pencarian orang)

“Adapun empat perusahaan yang dirugikan yaitu PT. BJAP, PT. Astra GSYM, PT. GSDI dan PT. SINP,” beber Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menerangkan bahwa sebagian besar terduga pelaku merupakan residivis pencurian buah kelapa sawit yang sudah berulang kali melakukan aksinya.

“Ada dua orang terduga pelaku yang kami amankan positif narkoba dan sudah kami lakukan pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut terkait narkotika. Dimana berdasarkan pengakuan tetduga pelaku bahwa sebelum melakukan aksinya terlebih dahulu mengkonsusmsi narkotika untuk membangkitkan semangat dan perasaan menggebu-gebu,” terang Yuspandi.

Pihaknya juga sudah mengamankan barang bukti terkait tindak pidana tersebut yakni berupa buah kelapa sawit, tojok, egrek, kendaraan bermotor roda empat dan nota penjualan.

“Pihak peron – peron di sekitar lokasi kejadian sudah kami lakukan pemeriksaan dan apabila terbukti membeli hasil pemanenan ilegal akan kami amankan dan akan kami proses hukum,” tambahnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para terduga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengimbau kepada masyarakat agar menghentikan segala bentuk pencurian TBS kelapa sawit karena pihaknya akan melakukan tindakan hukum tegas terukur, Kamis (2/5/2024).

“Disamping itu kami juga memperkuat Satgas PKS (penanganan konflik sosial) bersama pemerintah dan unsur-unsur terkait sehingga kondusifitas Kamtibmas tetap terjaga serta masyarakat merasa aman dan nyaman,” tutupnya.(sam)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

73 Pramuka Purwakarta Siap Mengibarkan Bendera di Jamda Jawa Barat 2025
Sat Res Narkoba Polres Purwakarta Sita Ratusan Botol Miras Oplosan
Puncak Peringatan HUT Bhayangkara Ke-79 Di Kabupaten Purwakarta
Sukuran HUT Bhayangkara Ke-79 Di Kabupaten Purwakarta
Bupati Bengkalis: Selamat Hari Bhayangkara ke-79, Terima Kasih atas Pengabdian dan Dedikasi
Bupati Tapanuli Utara Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-79 di Lapangan Polda Sumatera Utara.
Bupati pakpak bharat menghadiri upacara  HUT Bayangkara ke 79  tingkat kabupaten pakpaK bharat.
PB ISMI Dikukuhkan , Diyakini Mampu Beri Kontribusi Besar Untuk Pembangunan Bangsa dan Negara

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:31 WIB

73 Pramuka Purwakarta Siap Mengibarkan Bendera di Jamda Jawa Barat 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:26 WIB

Sat Res Narkoba Polres Purwakarta Sita Ratusan Botol Miras Oplosan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:23 WIB

Puncak Peringatan HUT Bhayangkara Ke-79 Di Kabupaten Purwakarta

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:18 WIB

Sukuran HUT Bhayangkara Ke-79 Di Kabupaten Purwakarta

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:34 WIB

Bupati Bengkalis: Selamat Hari Bhayangkara ke-79, Terima Kasih atas Pengabdian dan Dedikasi

Berita Terbaru

NASIONAL

Sukuran HUT Bhayangkara Ke-79 Di Kabupaten Purwakarta

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:18 WIB