Aceh Singkil/MBS- Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil menyasar delapan (8) SMP guna mengikuti sosialisasi program JMS (Jaksa Masuk Sekolah).
Kerja sama Kejari dengan dinas pendidikan Aceh Singkil ini dilaksanakan dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang telah dilakukan di 8 SMP se-Kabuputen Aceh Singkil.
Adapun ke-8 SMP yang mengikuti program JMS terkait bahaya narkoba dan solusi pencegahan nya yang dilaksanakan selama empat hari sejak tanggal 25,25,29 dan 30 April 2024 lalu yaitu,
Rabu, 24 April 2024,SMPN 1 Gunung Meriah (09.00 -10. 30 WIB), SMPN 3 Simpang Kanan (11.00 s.d 12.30 WIB).
Kamis, 25 April 2024,SMP Muhammadiyah Gunung Meriah (09.00 s.d 10.30 WIB),SMPN 3 Gunung Meriah (11.00 s.d 12.30 WIB).
Senin, 29 April 2024,SMP Darul Mutaalimin Gunung Meriah (09.00 s.d 10.30 WIB,SMPN 3 SINGKIL (11.00 s.d 12.30 WIB).
Selasa, 30 April 2024,SMPN 4 SINGKIL (09.00 s.d 10.30 WIB) ,SMPN 1 KUALA BARU (11.00 s.d 12.30 WIB).
Kegiatan tersebut dihadiri Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Budi Febriandi,S.H sebagai Narasumber dan Jaksa Fungsional Iqbal Risha Ahmadi,S.H serta didampingi Staf Intelijen Muhammad Rahmat, A.Md.T ,Fajrin Muhardi dan Suhaila.
Selaku narasumber Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Budi Febriandi,S.H menyampaikan materi mengenai “Bahaya Narkoba dan Strategi Pencegahannya”, serta Jaksa Fungsional Iqbal Risha Ahmadi,S.H menyampaikan materi mengenai “cyber bullying dan Strategi Pencegahannya.
Lanjut Budi bahwa siswa-siswi yang hadir dalam kegiatan tersebut di setiap sekolah lebih kurang ada sekitar 50 orang.
Setelah penyampaian materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh para siswa-siswi dengan narasumber Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.
Adanya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini masyarakat khususnya siswa-siswi Kabupaten Aceh Singkil lebih memahami tentang hukum dan pelanggaran-pelanggaran yang berada di sekitar lingkungan mereka tegas nya.
Jurnalis Zaelani Bako
Mitra mabes