Diduga Pelaku Pembuat Senjata Api Rakitan Berhasil Di Amankan Sat Reskrim Polrestabes Palembang

Senin, 20 Maret 2023 - 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,-mitramabes.com.
Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan satu orang diduga pelaku Pembuat, penyimpan, dan memiliki senjata api rakitan sebanyak empat pucuk ucap Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM disampaikan Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIK senin 20/3/2023 malam .


Menurut Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIK Kronologisnya
Berawal dari informasi masyarakat yang menanyakan status seseorang yang mengaku sebagai anggota Polri yang sedang bertugas di Badan Intelijen Negara (BIN). Dimana yang bersangkutan sering kali menunjukan identitasnya sebagai anggota Polri/BIN untuk memikat wanita ujar Alumni Akpol 2005

Setelah dilakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penangkapan terhadap diduga pelaku, ditemukan 1 (satu) pucuk Senjata Api Rakitan. Lalu setelah dikembangkan dan dilakukan penggeledahan dirumah pelaku, ditemukan 3 (tiga) Senjata Api Rakitan lainnya dan alat pembuat Senjata Api Rakitan serta ratusan peluru aktif jelasnya

Menurutnya hasil penyelidikan tim dilapangan Identitas Pelaku J S 30 Tahun
Warga masyarakat yang beralamat Panca Usaha lorong usaha Palembang

Yenni mengungkapkan Modus Pelaku bersama temannya inisial P ( DPO ) membuat senjata api rakitan menggunakan besi Pelaku merubah senjata air softgun menjadi senjata api rakitan Peluru di beli oleh pelaku melalui online dan diantar oleh kurir yang masih didalami penyidik ujarnya

Pelaku sering kali mengaku sebagai Anggota Polri yang berdinas di Badan Intelijen Negara ( BIN ) kepada wanita yang menjadi pacarnya.

Adapun barang bukti yang kita dapatkan
empat pucuk Senjata Api Rakitan 69 butir peluru aktif 4 butir peluru air softgun 100 butir peluru kecil sebelas butir selongsong peluru
satu unit alat press besi pembuat senjata api dua selongsong besi panjang 1 unit mesin bor satu ID card BIN dua buah KTA BIN
tiga buah KTP satu buah SIM satu buah hiasan pet Polri
satu buah cap stempel BIN satu lembar piagam penghargaan satu lembar pas foto polisi pangkat AKP satu buah gantungan cevron satun celana training Akademi Kepolisian satu pin Intelkam satu buah palu dua buah kunci inggris tiga buah tang
dua buah solder besi
Satu buah solder lem
satu buah alat pengamplas besi
enam potongan per1 buah bor1 buah gergasi besi kecil empat potong alat kikir tiga buah obeng1 buah cutter lima buah kunci L2 buah kunci pas14 buah mata bor
satu buah Iphone
Satu buah laptop merk axioo 3 buah buku rekening 8 buah kartu ATM 2 buah bingkai foto menggunakan baju BIN dan Baju PIN Intelkam 1 buah bong penghisap sabu 4 buah korek api 5 buah pirek kaca 3 buah dot pirek 14 sedotan15 plastik klip bening
dan 2 buah tutup botol bekas ujarnya

Menurut mantan Wakapolres Banyuasin ini rencana tindak lanjut proses sidik
Saat ini tim opsnal Sat Reskrim Polrestabes Palembang masih dalam pengembangan pelaku lain tutupnya .
(RD MBS)

Berita Terkait

DPC LSM MAUNG Kubu Raya Diluncurkan di Sungai Radak Satu, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat dan Pemberantasan KKN
Coaching Clinic Fungsi Teknis Laboratorium Forensik TA 2026 Digelar di Kalbar
Kapolda Kalbar Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-69 Pemprov Kalbar di Kantor Gubernur
Polres Langkat Cek TKP Dugaan Galian C di Bahorok, Kapolsek Pastikan Tidak Ada Aktivitas Tambang
Sat Lantas Polres Langkat Amankan Jalur Kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI
Polres Langkat Amankan Kunjungan Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI di Tanjung Pura
Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Sambangi Kantor Desa Aweh
Rutin Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Patroli Mobile ke Jalan RT.Hardiwinangun

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:28 WIB

DPC LSM MAUNG Kubu Raya Diluncurkan di Sungai Radak Satu, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat dan Pemberantasan KKN

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:15 WIB

Coaching Clinic Fungsi Teknis Laboratorium Forensik TA 2026 Digelar di Kalbar

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:11 WIB

Kapolda Kalbar Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-69 Pemprov Kalbar di Kantor Gubernur

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:33 WIB

Polres Langkat Cek TKP Dugaan Galian C di Bahorok, Kapolsek Pastikan Tidak Ada Aktivitas Tambang

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:26 WIB

Sat Lantas Polres Langkat Amankan Jalur Kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI

Berita Terbaru