Kepala Desa Simpang Ketenong, Bengkulu Utara di laporkan Warga ke Polisi, Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Senin, 29 April 2024 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRA MABES, Bengkulu Utara (29/04/24) – Diduga telah melakukan penyalahgunaan dana desa, Kepala Desa Simpang Ketenong Kecamatan kerkap Kabupaten Bengkulu Utara dilaporkan warga ke Polres Bengkulu Utara, senin 29 April 2024.

Puluhan warga perwakilan Desa Simpang ketenong didampingi BPD mengatakan, laporan tersebut terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang serta ketidaktransparanan atas penggunaan dana desa tahun 2023.

“Ada indikasi penggunaan dana BumDes, ketahanan Pangan serta pemborosan anggaran lainnya, rinciannya ada beberapa item dugaannya yang kami laporkan ke pihak Polres Bengkulu Utara,” jelasnya

Atas pengaduannya, Suparman tokoh masyarakat, meminta kepada pihak Kepolisian agar lebih tajam memeriksa tindakan kesewenang wenangan atas penggunaan dana desa yang di lakukan oleh kepala desa simpang ketenong tersebut

Ia menyebut dugaan tidak transparannya penggunaan yang dilakukan Kades Simpang ketenong itu, salah satu di antaranya tidak adanya transparansi hasil pembangunan yang dibiayai dari dana desa dan BumDes yang berjalan pun tidak sesuai dengan keinginan masyarakat yaitu Showroom Mobil.

“BumDes tersebut seperti milik pribadi oknum kades itu saja, karena masyarakat tidak mungkin bisa membeli mobil tersebut, bahwa untuk kepengurusan nya pun dari kerabat kades tersebut,” jelasnya

A Zen mukti BPD simpang Ketenong dalam kesempatan yang sama menjelas kepala desa Simpang ketenong sangat Otoriter terhadap warga masyarakat.

“Kades kami ini sangat Otoriter terhadap warga desa setempat, apa yang jadi usulan warga desa yang di diprioritaskan tidak di gubris, malahan kebijakan nya selalu ke arah prioritas ke kepetingan pribadi dan keluarganya tanpa ada nya musyawarah desa,” ujarnya

Untuk itu kami meminta kami meminta pihak Aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan yang kami laporkan ini, pungkas A Zen. (Ruskan Fanani)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Ciasem Dorong Stabilitas Harga Pangan Lewat Gerakan Pangan Beras Murah,SPHP
Surat Edaran Bupati Humbang Hasundutan Nomor 2312 Tahun 2025 Tentang Imbauan Pengurusan Izin Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG ).
Mengenang Sejarah panjang PT POS Indonesia Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke- 279″
BPBD Humbahas Gerak Cepat, Atasi Irigasi Yang Tertimbun Longsor.
Pelanggaran Pemakaian BBM Bersubsidi Oleh Pengusaha Sawmill di Kabupaten Tapanuli Utara Polres Tutup Mata.dan Tak Berdaya..
MUHAMMAD SAYYID AZ ZAHIRI.penyandang tunarungu  asal cibinong Juarai internasional bulu tangkis ganda SEA DEAF GAMES tahun 2025.
Empati Terhadap Beban Warga Masyarakat, Pemerintah Kabupaten Humbanghasundutan” Gelar Pasar Murah”
Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:35 WIB

Polsek Ciasem Dorong Stabilitas Harga Pangan Lewat Gerakan Pangan Beras Murah,SPHP

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:51 WIB

Surat Edaran Bupati Humbang Hasundutan Nomor 2312 Tahun 2025 Tentang Imbauan Pengurusan Izin Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG ).

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:00 WIB

BPBD Humbahas Gerak Cepat, Atasi Irigasi Yang Tertimbun Longsor.

Rabu, 27 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Pelanggaran Pemakaian BBM Bersubsidi Oleh Pengusaha Sawmill di Kabupaten Tapanuli Utara Polres Tutup Mata.dan Tak Berdaya..

Rabu, 27 Agustus 2025 - 03:55 WIB

MUHAMMAD SAYYID AZ ZAHIRI.penyandang tunarungu  asal cibinong Juarai internasional bulu tangkis ganda SEA DEAF GAMES tahun 2025.

Berita Terbaru