Polres Musi Rawas Terima Benda Diduga Peninggalan Zaman Belanda Dari Seorang Pemulung

Minggu, 28 April 2024 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MUSI RAWAS-SUMATERA SELATAN |

Polsek Megang Sakti Polres Musi Rawas (Mura), menerima penyerahan benda aneh yang jarang dilihat dan dijumpai, bahkan sebagian warga berpendapat bekas peninggalan jaman Belanda.

Benda tersebut berbentuk tabung dengan diameter sekitar 40 cm, Tinggi sekitar 50 cm, dan pada salah satu sisi terdapat kabel tembaga yang tertanam. Tabung tersebut diperkirakan terbuat dari logam jenis Timah, disertaai tulisan *A93*

Tabung diterima personel Polsek Megang Sakti Polres Mura, dari Danang warga Kecamatan Megang Sakti, yang kesehariannya sebagai membeli/pengepul barang bekas (rongsokan), dari pemulung, sekitar pukul 10.00 WIB, Minggu (28/4/2024).

Kemudian barang tersebut diserahkan, Danang kepada personel Polsek Megang Sakti Polres Mura, di Mapolsek Megang Sakti, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 12.00 WIB, Minggu (28/4/2024).

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman SH, saat dikonfirmasi, sekitar pukul 15.00 WIB, Minggu (28/4/2024).

“Tadi, personel Polsek Megang Sakti Polres Mura, menerima penyerahan benda berbentuk tabung dengan diameter sekitar 40 cm, Tinggi sekitar 50 cm, dan pada salah satu sisi terdapat kabel tembaga yang tertanam. Tabung tersebut diperkirakan terbuat dari logam jenis Timah, dari Danang yang kesehariannya sebagai membeli/pengepul barang bekas (rongsokan), dari pemulung,” kata Kapolsek

Kapolsek menjelaskan, penemuan benda tersebut bermula, datang seorang pemulung (Suku Anak Dalam), ke lokasi lapak barang rongsokan milik, Danang warga Kelurahan Talang Ubi, Kecamatan Megang Sakti, menyerahkan benda tersebut.

Berdasarkan keterangan pemulung dari SAD, kepada, Danang, bahwa benda tersebut ditemukan di lokasi camp bekas peninggalan jaman Belanda yang bertempat di Pecah Kuali, Kecamatan Muara Kelingi. Benda tersebut ditemukan tertanam didalam tanah sedalam kurang lebih dua meter.

“Karena takut dan dikhawatirkan benda tersebut dapat meledak maka pemulung meminta, Danang untuk menyerahkan benda tersebut ke Polsek Megang Sakti, dan diibenda tersebut terdapat tulisan *A93*,” jelas Kapolsek

 

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, dengan adanya hal tersebut ditindak lanjuti, Kapolsek beserta personel Polsek Megang Sakti, dan Kasat Intelkam Polres Musi Rawas, AKP. Rudi Harrono, SH, melakukan berkoordinasi dengan, AKP Antoni Pasiops Bataliyon B Pelopor (Petanang).

 

Dan, hasilnya, dilihat dari dokumen yang ada, benda tersebut tidak terdapat pemicu dan diduga merupakan groun. Guna penelusaran lebih lanjut, benda tersebut diserahkan ke Mako Brimob di Petanang Lubuklinggau untuk dilanjutkan ke unit Satbrimob Polda Sumsel.

“Selanjutnya hasil keterangan dan pemeriksaan awal, diperkirakan benda tersebut merupakan kabel grounding anti petir ataupun benda peninggalan perusahaan mencari minyak bumi dengan cara gelombang sesmix (alat eksplorisasi dan eksploitasi),” tuturnya.(binsar.s)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Resmi Dikukuhkan Ahmad Fauzan Kembali Menjadi Ketua MUI Kecamatan Balongan 2025-2030
0lBPN Selayar Dukung Kodim 1415 Sertifikasi Aset TNI AD ke Dokumen Elektronik
Lembaga Pemberdayaan masyarakat (lpm) kelurahan ciriung (ANWAR) Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Lingkungan RW 02.
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lubok muku Berlangsung Khidmat dan Kebersamaan
Wartawan dan Organisasi Desak Kadis Kominfo Tulang Bawang Dicopot: Dinilai Antidemokratis dan Anti-Keterbukaan
Polda Aceh Lanjutkan Program Polisi Saweu sikula” Polsek Darul Makmur Jadi Pembina Upacara Di SMA Negeri 1 Darul Makmur” 
Lapas Kelas IIA Binjai Lakukan Tes Urine, Menandai Berakhirnya Program Rehabilitasi Narapidana Tahun 2025
Anggaran 3,6 Miliar Pembangunan Ruas Jalan Kecamatan Nibung Hangus Tidak Selesai, Masih Ada Jalan Yang Rusak

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 21:55 WIB

Resmi Dikukuhkan Ahmad Fauzan Kembali Menjadi Ketua MUI Kecamatan Balongan 2025-2030

Senin, 15 September 2025 - 21:14 WIB

0lBPN Selayar Dukung Kodim 1415 Sertifikasi Aset TNI AD ke Dokumen Elektronik

Senin, 15 September 2025 - 20:27 WIB

Lembaga Pemberdayaan masyarakat (lpm) kelurahan ciriung (ANWAR) Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Lingkungan RW 02.

Senin, 15 September 2025 - 19:20 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lubok muku Berlangsung Khidmat dan Kebersamaan

Senin, 15 September 2025 - 19:13 WIB

Wartawan dan Organisasi Desak Kadis Kominfo Tulang Bawang Dicopot: Dinilai Antidemokratis dan Anti-Keterbukaan

Berita Terbaru