KAUR, Mitramabes.com- Tim Redaksi Cepat (TRC) dibantu dengan Kapolsek Muara Sahung Polres Kaur IPTU Johanis Perangin Angin, S.H kembali melaksanakan evakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Kesehatan Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu pada, Sabtu (27/4/2024).
Dalam hal tersebut petugas dari Tim Reaksi Cepat atau disebut TRC yaitu Bapak Jusrichang dan saudara Abun bersama Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) dari Dinas Sosial (Densos) Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.
Diikuti oleh pihak orang tua atau keluarga dari inisial AD yang diduga ODGJ dari Desa Muara Sahung Kabupaten Kaur beberapa hari lalu.
Menurut Undang- Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
ODGJ tersebut kini masih dalam penanganan pihak RSKJ Soeprapto Bengkulu, yang didampingi langsung dari pihak keluarga terdekat dari inisial AD.
Ikut serta membantu Kepala Desa (Kades) Muara Sahung Gunawan memberikan bantuan kepada keluarga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sebagai rasa kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.
“Gunawan Kades mengatakan, bahwa bantuan yang ia berikan janganlah dinilai besar kecilnya Namun itulah yang bisa saya berikan guna untuk keperluan pihak keluarga pasien ODGJ di RSKJ Bengkulu,” pungkasnya. (Ripasi)
Sumber : TRC Kabupaten Kaur