Bengkulu Utara, MBS (26/04/24) – Penyebab Polemik Anggaran di DPRD Bengkulu Utara mengundang tanggapan dari banyak pihak.
Informasi yang terhimpun, diketahui bahwasanya terjadi praktek menganakkan uang pada anggaran sekretariat DPRD Bengkulu Utara.
Praktek menganakkan uang untuk memperkaya diri sendiri dengan mematok bunga pinjaman sejumlah 10% tersebut dilakukan Seorang Anggota DPRD Bengkulu Utara yang bernama Beni Bumansyah dari fraksi PDI-Perjuangan.
Sebagaimana dikutip dari media ini di terbitan lalu, diketahui bahwa uang yang dipinjamkan oleh Beni Bumansyah kepada Bendahara Sekwan DPRD Bengkulu Utara yang belum dikembalikan adalah sejumlah 140 Juta Rupiah.
Kris Nugroho, seorang Advokat Kondang di Bengkulu Utara dalam sebuah whatsapp grup mengatakan, “Pengelolaan keuangan di kesekretariatan DPRD Bengkulu Utara sudah sangat tidak Kondusif.”
“Apalagi diketahui bahwasanya ada pinjaman dengan sistem ijon, yang dilakukan oleh Anggota DPRD Bengkulu Utara itu sendiri,” ucapnya.
“Terlebih lagi para pelaku ijon itu sendiri diduga Anggota Dewan yang merupakan Orang-orang yang nota bene nya harus menyelamatkan dan memperjuangkan Aspirasi masyarakat umum,” ujarnya.
Sementara Seorang Netizen lainnya mengatakan, “Anggota Dewan Bengkulu Utara yang cak Beni Bumansyah koh ibarat Pelacur Anggaran bae.”
“Dari Anggaran Sekretariat itulah sumber dio dapek duit, terus dio anak kan pulo lagi duit tuh ke Sekretariat dalam bentuk pinjaman berbunga, apo bukan Pelacur gawe cak itu tuh,” jelas netizen tersebut dalam komentar selanjutnya.
Terpisah, salah seorang Masyarakat Bengkulu Utara dalam sebuah obrolan ringan mengungkapkan, “kalau duit yang ditanamkan oleh Beni Bumansyah tuh sebesak 5 Miliar, dari bungo nyo ajo lah pacak dapek Toyota Fortuner perbulan.”
“Padek dak tuh,” singkat warga masyarakat Bengkulu Utara tersebut. (Ruskan Fanani)