Pengedar Sabu Asal Mekar Sari Mendekam Dibalik Jeruji Besi Sat Resnarkoba Polres Musi Rawas

Selasa, 23 April 2024 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI RAWAS-SUMATERA SELATAN, MBS |

Eko Sumira (35), warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), dibekuk “Eagle Squad” Sat Resnarkoba Polres Mura, di toilet umum Pasar Kalangan, Desa Mekar Sari, Kecamatan Megang Sakti, sekitar pukul 15.30 WIB, Jumat (19/4/2024)

Dari tangan tersangka petugas menyita Barang Bukti (BB), diantaranya, delapan bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1,92 gram, satu unit Handphone merk Realme warna biru. BB tersebut ditemukan di hadapan tersangka pada saat penangkapan dan tersangka mengakui BB tersebut adalah miliknya.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, tersangka diringkus bermula saat anggota Sat Resnarkoba Polres Mura mendapatkan informasi dari warga.

Bahwa ada warga diduga terlibat dalam perkara narkoba jenis sabu, berada di Pasar Kalangan, Desa Mekar Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura.

Selanjutnya, anggota meluncur ke lokasi, setiba dilokasi, ternyata benar ada tersangka, anggotapun langsung melakukan pengeledahan menemukan BB diantaranya, delapan bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1,92 gram, satu unit Handphone merk Realme warna biru.

Kemudian, pelaku berikut BB diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP M Romi SH, MH didampingi Kanit Narkoba, Ipda Vherry Andora, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, hanya saja pelakunya sudah ditahan di polres.

“Memang ada, anggota telah meringkus tersangka berikut BB, sesuai dengan laporan polisi Lp-A/ 30 / IV /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL,” kata AKP Romi

Dalam kesempatan itu, AKP Romi menghimbau kepada para pemakai, kurir bahkan bandar sekaligus, berenti melakukan aksi negatifnya, karena membawa dampak negatif, serta sangat membahayakan pribadi serta orang lain.

“Tersangka berikut BB, sudah kita tahan, saat ini masih dilakukan interogasi dari mana yang bersangkutan mendapatkan barang haram tersebut,” tutupnya.

(binsar.s)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Pencabulan Anak Kandung, Ayah Jahat Cabuli Putrinya Kasusnya Diungkap Polres Simalungun
Polsek Rambutan Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan
Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.
Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 1 Pelaku Ditangkap, 2 DPO
Dalam 2 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Kopi dan Genset, 1 Orang Masih Buron
Kronologi Terjadinya Penganiayaan Terhadap Korban Bernama M. Amri
Unit Reskrim Polsek Rambutan Gerak Cepat Tangkap Dua Pelaku Bongkar Bengkel
Camat Tajur Halang (ipan)Di duga terpaksa menutup pasar malam ilegal sesudah viral,ada apa.

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:20 WIB

Kasus Pencabulan Anak Kandung, Ayah Jahat Cabuli Putrinya Kasusnya Diungkap Polres Simalungun

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:00 WIB

Polsek Rambutan Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:11 WIB

Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:49 WIB

Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 1 Pelaku Ditangkap, 2 DPO

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:33 WIB

Dalam 2 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Kopi dan Genset, 1 Orang Masih Buron

Berita Terbaru