Tertipu 20 Miliar Rupiah, Korban Arisan Bodong di Bengkulu Utara Laporkan ND

Sabtu, 20 April 2024 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Utara, MBS (20/04/24) – Puluhan Masyarakat di Bengkulu Utara laporkan Seorang Mahasiswi berinisial (ND) dengan tuduhan dugaan penipuan Arisan Bodong pada Sabtu, 20 April 2024.

 

Salah seorang korban yang berinisial (LL,) mengatakan, “Saya mengikuti Arisan bodong ini berawal dari tergiur dengan keuntungan yang besar yang dijanjikan saudari (ND).”

 

“Disaat awal mengikuti Arisan, memang sangat banyak jumlah keuntungan yang saya dapatkan, akan tetapi begitu saya mengikuti putaran Arisan yang tahap kedua dengan jumlah nominal yang lebih besar, mulai muncul kecurigaan karena pembayaran Arisan yang dijanjikan selalu macet hingga sekarang,” Jelas (LL)

 

“Kami tergiur dengan keuntungan yang di tawarkan besar, untuk saya pribadi saya mengalami kerugian RP 97 jutaan dalam investasi Arisan bodong ini,” Ujar (LL)

“Selain saya, Korban dari pelaku adalah rata-rata anak mahasiswa bahkan ada yang tinggal di luar provinsi Bengkulu, ucap (LL)

 

Sementara, Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K, M.H., Melalui kasat Reskrim Iptu Ardian Yunnan Saputra, Membenarkan kejadian Investasi Arisan bodong yang di laporkan ke polres Bengkulu Utara.

 

“Lokus kejadian nya di kota Bengkulu, hanya pelakunya saja yang alamat KTP nya di Bengkulu Utara,” ucapnya.

 

“Berkas pelaporan yang dilaporkan para korban nantinya akan kami limpahkan ke Polda Bengkulu atau Polresta Bengkulu”, jelas kasat Reskrim

 

Setelah di Mediasi di polres Bengkulu Utara, pelaku tidak sanggup untuk mengembalikan kerugian para korban yang mencapai Milyaran Rupiah tersebut.

 

“Berdasarkan hitungan secara kasar untuk kerugian yang di laporkan dan yang di alami oleh para korban mencapai Rp 20 Milyar Rupiah,” jelas kasat Reskrim

 

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara menjelaskan, “Berdasarkan Pelaporan, Investasi Arisan bodong ini sudah berjalan semenjak Tahun 2020 yang owner pengelolanya seorang mahasiswi yang berinisial (ND) dan berasal dari Desa Taba Baru kecamatan Lais kabupaten Bengkulu Utara.”

 

“Skandal arisan bodong ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengikuti program keuangan online,” tandasnya.

 

“Dan juga hendaknya masyarakat perlu tindakan awas serta langkah-langkah pencegahan dari dini agar tidak tergiur dengan keuntungan yang besar, pungkas kasat Reskrim.

 

Sampai berita ini ditayangkan, Pelaku (ND) sudah diamankan oleh pihak kepolisian guna pendalaman proses penyidikan. (Ruskan Fanani)

Berita Terkait

Kepala Desa Tanjung Harap Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Rp100 Juta
Warga Pengungsi di SMAN 2 Langkahan Sampaikan Terima Kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kodam Iskandar Muda, Korem 011/Lilawangsa, dan AOCC
“Jangan Biarkan Kami Mati dalam Kepungan Debu Jalan”
Kasrem 043/Gatam Hadiri Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TA 2026, Tegaskan Komitmen Disiplin dan Taat Hukum
PENYERAHAN SK DEFINITIF, LBH KIS LAMPUNG UTARA SIAP JADI GARDA TERDEPAN DALAM DUNIA KESEHATAN.
Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Usaha Jual Beli Rongsok Kendaraan Roda Dua di Desa Braja Indah, Kecamatan Braja Selebah, Jadi Sorotan.
Pererat Kemitraan dengan Wartawan, Kapolres Aceh Utara Ngopi Bareng di Ujung Timur
DPC Ormas Bidik Kabupaten Padang Lawas Surati PT. KAS Terkait DAS dan Limbah.

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:02 WIB

Kepala Desa Tanjung Harap Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Rp100 Juta

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:05 WIB

“Jangan Biarkan Kami Mati dalam Kepungan Debu Jalan”

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:03 WIB

Kasrem 043/Gatam Hadiri Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TA 2026, Tegaskan Komitmen Disiplin dan Taat Hukum

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:47 WIB

PENYERAHAN SK DEFINITIF, LBH KIS LAMPUNG UTARA SIAP JADI GARDA TERDEPAN DALAM DUNIA KESEHATAN.

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:43 WIB

Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Usaha Jual Beli Rongsok Kendaraan Roda Dua di Desa Braja Indah, Kecamatan Braja Selebah, Jadi Sorotan.

Berita Terbaru