Gerak Cepat Polsek Lahewa Tangkap Pelaku Pembunuhan di Nias Utara

Sabtu, 20 April 2024 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS UTARA – MITRAMABES.COM
Pelaku pembunuhan di tangkap Polisi inisial IH alias Ama Emki (45) warga Dusun I Desa Sifaoroasi Kecamatan Afulu Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara.
Pelaku ditangkap pada Hari Sabtu (20/04/2024) sekira Pukul 09.00 wib pagi ditangkap oleh Personil Polsek Lahewa – Polres Nias.
Dikonfirmasi Kapolsek Lahewa Iptu Sugiabdi , SH kepada Kasi Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli, menjelaskan kronologis penangkapan, pada hari Sabtu (20/04/2024) sekitar pukul 09.00 wib, Personil Polsek Lahewa mendapat informasi dari tokoh Agama Mesilina Telaumbanua dan Tokoh Perempuan Yustina Hulu, bahwa yang terduga pelaku mau menyerahkan diri, tetapi pelaku takut kalau banyak personil Polri, sehingga di sepakati hanya 2 orang personil yaitu Kanit Intel Bripka Kasieli Telaumbanua, dan Briptu Juskar Gulo.
Selanjutnya, pada hari yang sama, sekitar pukul 11. 50 Wib, pada saat tiba di Lokasi yang telah di tentukan, (tidak jauh dari rumah Yustina Hulu). Terduga Pelaku menyerahkan diri tanpa perlawanan kepada petugas Kepolisian.
Kemudian terduga pelaku di boyong di Mapolsek Lahewa untuk di lalukan Pemeriksaan. kata Osiduhugo Daeli.
Ketika di tanyakan Motif yang sebenarnya dari Kejadian tersebut, Iptu Sugiabdi, SH mengatakan bahwa untuk sementara menurut keterangan pelaku, bahwa ia kesal kepada korban, karena setiap korban mabuk, ia selalu seolah-olah menantang terduga pelaku.

Sebelum kejadian pembacokan dimana Korban Menantang Pelaku berkelahi duel tanpa Alat, jadi mungkin karena Jengkel Sehingga Pelaku Melakukan Pembacokan terhadap korban “Ujar Iptu Sugiabdi, SH.
Kapolsek menambahkan, dari keterangan terduga pelaku masih sepihak dan berbeda dari keterangan saksi sebelumnya.
Namun ini masih keterangan lisan dan akan lebih jelas nantinya pada saat di lakukan pemeriksaan “Ujar Kapolsek Lahewa Iptu Sugiabdi. SH.

Untuk di ketahui bahwa kejadian tersebut terjadi pada Hari Kamis, (18/04/2024) sekira pukul 19.30 Wib, Dusun I Desa Sifaoroasi Kec. Afulu Kab. Nias Utara, dari kejadian tersebut menyebabkan SH alias Ama Domi meninggal dunia di TKP dengan sejumlah luka bacok.
Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani SH,S.IK,MH, ketika di konfirmasi penangkapan terduga pelaku melalui telepon selular, oleh kasi Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli, “Saya mengapresiasi kinerja Polsek Lahewa, apalagi kronologis penangkapan terduga pelaku, di lakukan dengan cara humanis dan dengan negosiasi atas bantuan tokoh Agama dan tokoh Perempuan, Saya sebagai Kapolres Nias menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak yang telah membantu, Salam Hormat” Ujar AKBP Revi Nurvelani,SH,S.IK,MH.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Lahewa Aiptu Saad P. Zebua mengatakan kepada terduga pelaku untuk sementara di kenakan Pasal 349 subs 338 dari KUHPidana, dengan Ancaman Hukuman Seumur hidup dan atau paling rendah 20 tahun Penjara.” Ujar Aiptu Saad P. Zebua
(EM)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Seberat, 8,5 Kg Ganja Kering Hasil Tangkapan Dimusnakan Di Halaman Polres Taput.
Kades Cibodas Kec Sukatani Purwakarta di Duga Endapkan Anggaran BUMDES 2023-2024
Bupati Lucky Hakim Melantik H.Suwarto Sebagai Ketua Percepatan Pembangunan Indramayu. 
Dana Ketahanan Pangan Hewani dan Bumdes 2023-2024 Didesa Cibodas Kec Sukatani, Kab Purwakarta Diduga Fiktif 
Bagikan Sembako kepada Ojol dan Warga di Tiga Lokasi Digelar Gerakan Warga Peduli Warga – 98 Resolution Network
Guna membantu meringankan Ekonomi Masyarakat Kodim 0116 / Nara kembali Gelar Gerakan Pangan Murah
Himpunan Pencak Silat(HPS) Panglipur Korwil Banten Gelar Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Baru 13/09/2025
Polres Pelawan Amankan 2 (dua ) Tersangka Narkoba dan Barang Bukti

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 22:32 WIB

Seberat, 8,5 Kg Ganja Kering Hasil Tangkapan Dimusnakan Di Halaman Polres Taput.

Sabtu, 13 September 2025 - 22:03 WIB

Kades Cibodas Kec Sukatani Purwakarta di Duga Endapkan Anggaran BUMDES 2023-2024

Sabtu, 13 September 2025 - 21:45 WIB

Bupati Lucky Hakim Melantik H.Suwarto Sebagai Ketua Percepatan Pembangunan Indramayu. 

Sabtu, 13 September 2025 - 21:42 WIB

Dana Ketahanan Pangan Hewani dan Bumdes 2023-2024 Didesa Cibodas Kec Sukatani, Kab Purwakarta Diduga Fiktif 

Sabtu, 13 September 2025 - 21:41 WIB

Bagikan Sembako kepada Ojol dan Warga di Tiga Lokasi Digelar Gerakan Warga Peduli Warga – 98 Resolution Network

Berita Terbaru