Sultra media mitra mabes terkait dugaan asusila yang terjadi di desa lasiroku kecamatan IWOIMENDA kabupaten Kolaka Sulawesi tenggara, seorang oknum kepala desa telah di laporkan di polres kolaka. selasa, 09/4/2024.
Oknum kepala desa lasiroku yang berinisial NS telah di laporkan karena diduga melakukan tindak amoral pada Selasa 02 April 2024.
sikorban An.SARMITA beserta orangtua kandung nya MINA alias MINA melaporkan kejadian tersebut ke polres Kolaka karna si korban SARMITA sangat di leceh kan.
Menuturkan kata, kepada awak media mitra mabes pada saat melakukan konfirmasi di rumah kediaman nya si korban, terus kornologisnya tutur kata SARMITA kejadian tersebut hari Selasa 02 April 2024,
saya lewat di depan kantor desa lasiroku terus saya di panggil singgah di suruh masuk secara paksa di peluk di raba-raba di remas-remas bagian payudara dan di cium pipiku sebelah kiri satu kali juga sebelah kanan satu kali,
ungkap SARMITA selaku korban sedangkan anakku yang masih duduk di bangku sekolah klas 02.SMKN 11 Kolaka lahir 18 April 2007 tutur kata MINA selaku orangtua kandung sikorban,
terus keluarga korban sudah berembuk dengan keluarga terduga pelaku untuk mencari solusi minta cabut laporan namun keluarga korban bertahan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya mereka menutur kata sejumlah pihak keluarga.
Penulis : (Sam/kama)