Bengkulu Utara, MBS (06/04/24) – Akses jalan penghubung antara Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Lebong yang sempat macet total akibat tertimbun material Longsor pada Jumat sore, kembali dapat dilalui oleh kendaraan pada pukul 22.30 Wib.
Kapolres BU AKBP Lambe Patabang Birana SIK MH melalui Kapolsek Giri Mulya, IPDA Alfalino SH saat dikonfrimasi terkait hal tersebut membenarkan, bahwa akses jalan yang tertimbun longsor yang berada Bukit Resam di KM 15 Desa Renah Jaya Kecamatan Giri Mulya sudah dapat dilalui kembali.
“Benar mas, berkat kolaborasi bersama pihak terkait dari Pemkab BU dan juga Pemkab Lebong, akhirnya akses jalan penghubung antara kedua kabupaten ini dapat dilalui kembali,” ujarnya.
“Jalur lintas sudah dapat dilalui oleh kendaraan umum setelah 4 jam kejadian, para pihak dari Pemkab Bengkulu Utara membersihkan dari sini, dan Pemkab Lebong dari arah sebaliknya,” ucapnya.
“Dan pada sekira jam 20.30 WIB, akses jalan sudah terhubung kembali,” katanya.
“Tragedi longsor ini mengakibatkan akses jalan tertutupi oleh timbunan material longsor dan mengakibatkan jalur penghubung antara Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Lebong tidak bisa di lewati,” sambungnya.
“Meskipun menyebabkan kemacetan yang cukup panjang, akan tetapi tidak ada korban jiwa dalam musibah ini,” ungkapnya
“Dan berdasarkan data di lapangan terdapat tanah longsor yang terdapat di wilayah Kabupaten BU semuanya berjumlah 3 titik dan semuanya sudah berhasil dievakuasi sehingga bisa dilalui oleh pengendara,” tambahnya.
“Ada 3 titik longsor akibat hujan deras melanda. Kami pun mengimbau kepada masyarakat yang melewati akses jalan tersebut agar selalu berhati-hati, mengingat kondisi jalan yang licin,” pungkasnya. (Ruskan Fanani)