Penandatanganan Surat Kuasa Khusus Tahap ke-3 tahun 2024 terkait Penyelesaian Kerugian Daerah

Jumat, 5 April 2024 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak bharat/ mitra mabes. com Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melaui Inspektorat melaksanakan Penandatangan Surat Kuasa Khusus (SKK) Tahap ke-3 Tahun 2024 antara Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dengan Kejaksaan Negeri Dairi, di Kantor Kejaksaan Negeri Dairi, Rabu (3/4/2024).

Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dihadiri oleh Sekretaris Daerah Jalan Berutu, S.Pd, MM, Inspektur Kabupaten Pakpak Bharat, Sumantri Bancin, SE.MM. CGCAE, sedangkan dari pihak Kejaksaan Negeri Dairi dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Okto Rikardo, SH, di dampingi oleh seluruh Kasi pada lingkup tugas Kejaksaan Negeri Dairi.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Bersama Dengan Kejaksaan Negeri Dairi Tentang Penanganan Perkara Perdata Dan Tata Usaha Negara Nomor: 0334/MoU-1215.03/IV/2023 dan nomor: MoU.B-623/L.2.20/G/04/2023 Tanggal 5 April 2023.

Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kabupaten Pakpak Bharat menyampaikan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kakpak Bharat untuk menyelesaiakan kerugian daerah terhadap pihak ketiga/rekanan selanjutnya diharapkan kerjasama kepada Kejaksaan Negeri Dairi melalui Surat Kuasa Khusus (SKK), dimana Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Jaksa Pengacara Negara untuk percepatan penyelesaian kerugian daerah atas hasil temuan pemeriksaan BPK RI.


Dalam kesempatan yang sama Kejaksaan Negeri Dairi menyambut baik atas Kerjasama Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dengan Kejaksaan Negeri Dairi dalam hal Penandatanganan SKK ini, dengan adanya penandatanganan SKK ini berarti Kejaksaan Negeri Dairi dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain kepada Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dalam Penyelesaian Kerugian Daerah.
Demikian laporan( L padang)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Pagaralam Ringkus Bandar Narkoba, Banjir Apresiasi Masyarakat
Polres Pagaralam Ringkus Bandar Narkoba, Banjir Apresiasi Masyarakat
Timsus Jurnalis PWRI Lampung Tengah Blusukan Soroti Pembangunan Yang Sarat Dugaan Korupsi
Pemkab & BI Kolaborasi Pengembangan Potensi Ekonomi Daerah
Salurkan 1,5 Ton Beras Murah Sphp Polsek Pagar Alam Selatan Di Apresiasi oleh Warga
Lahir Tiga Poin Penting pada Rapat Pimpinan dengan Ketua DPRD Bantaeng
Kodim 1415/Selayar Koordinasi dengan BPN, Pastikan Sertipikasi Aset Tanah TNI AD
Resmi Dikukuhkan Ahmad Fauzan Kembali Menjadi Ketua MUI Kecamatan Balongan 2025-2030

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 10:37 WIB

Polres Pagaralam Ringkus Bandar Narkoba, Banjir Apresiasi Masyarakat

Selasa, 16 September 2025 - 10:32 WIB

Polres Pagaralam Ringkus Bandar Narkoba, Banjir Apresiasi Masyarakat

Selasa, 16 September 2025 - 09:18 WIB

Pemkab & BI Kolaborasi Pengembangan Potensi Ekonomi Daerah

Selasa, 16 September 2025 - 09:08 WIB

Salurkan 1,5 Ton Beras Murah Sphp Polsek Pagar Alam Selatan Di Apresiasi oleh Warga

Selasa, 16 September 2025 - 06:36 WIB

Lahir Tiga Poin Penting pada Rapat Pimpinan dengan Ketua DPRD Bantaeng

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Hari Kunjung Perpustakaan, Indramayu Genjot Literasi dan Digitalisasi

Selasa, 16 Sep 2025 - 10:04 WIB