Pengusaha Botot Meresahkan Masyarakat Pelopor Sergai Kecewa Atas Tindakan Penegak Perda Dan Hukum

Jumat, 5 April 2024 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perbaungan(Sergai)MBS– Saat melintasi jalinsum perbaungan dampak jelas truk-truk Muatan Botot terparkir di depan gudang botot di atas jalan raya Desa Kota Galuh kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai menghalangi /Meresah kan warga pengendara sepeda motor yang hendak menyeberang apa lagi di depanya bertepatan Simpang tiga.Kamis 4 april 2024

Kalau lah terjadi kecelakaan siapa yang bertanggung jawab ???
Sudah jelas kami pengendara sangat cemas dengan kesalamatan kami semua ungkap warga.

Sekjen Pelopor Sergai ,Fahrul Rozy mengucapkan,
kepada pihak berwajib untuk menindak Tegas pengusaha yang menguntungkan untuk pribadi tetapi tidak perduli dengan keselamatan Orang lain “Ujar Fahrul Rozi Sekjen Pelopor Sergai”

“Dalam UU No. 38 Tahun 2004 pasal 63 ayat 1 disebutkan bahwa Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan dipidana dengan pidana penjara paling lama 18 (delapan belas) bulan atau denda paling banyak Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima …

Di lokasi itu ada warga yang sangat kecewa dengan pengusaha botot itu , dengan mengatakan , hanya mementingkan keuntungan pribadi di bandingkan keselamatan masyarakat yang sedang mudar mandir di jalan jalinsum.
Lalu seorang warga menegur pemilik truck tersebut.
“Tertipkan lah pak truknya masuk kehalamanya jangn menghakang-halangi kami
“Ujar ibu-ibu yang tidak mau di sebutkan namanya”. (Sopiyan).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Puncak HAORNAS ke-42 & HUT KORMI ke-25 di Tanjab Barat Berlangsung Meriah,“Olahraga Satukan Kita, Wujudkan Tanjab Barat BERKAH MADANI”
‎Wabup Apresiasi PSHT, “103 Tahun Bukan Sekadar Usia, Tapi Bukti Kekuatan Persaudaraan” ‎
Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Usulan Pembagian Persentase Saham PI 10% Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat
Ketua Umum FRIC : Jalin Tras Kepada Seluruh Instansi dan Institusi
Medco E & P Malaka Dukung Peningkatan Kompetensi Guru PAUD
Demi Rakyat T. Zainal Masih mengejuk Warganya yang sedang di Landa Sakit Walau Malam Sudah Larut.
Wabup Katamso Buka Workshop Evaluasi dan Fasilitasi Kerja Sama, Dorong OPD Gali Peluang untuk Tingkatkan Daya Saing Daera
Diduga Tidak Sesuai Standar, LSM Harimau Soroti Proyek Penggantian Jembatan di Desa Lempuyang

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 19:41 WIB

Puncak HAORNAS ke-42 & HUT KORMI ke-25 di Tanjab Barat Berlangsung Meriah,“Olahraga Satukan Kita, Wujudkan Tanjab Barat BERKAH MADANI”

Minggu, 14 September 2025 - 19:39 WIB

‎Wabup Apresiasi PSHT, “103 Tahun Bukan Sekadar Usia, Tapi Bukti Kekuatan Persaudaraan” ‎

Minggu, 14 September 2025 - 19:35 WIB

Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Usulan Pembagian Persentase Saham PI 10% Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat

Minggu, 14 September 2025 - 16:12 WIB

Ketua Umum FRIC : Jalin Tras Kepada Seluruh Instansi dan Institusi

Minggu, 14 September 2025 - 13:11 WIB

Medco E & P Malaka Dukung Peningkatan Kompetensi Guru PAUD

Berita Terbaru