Polres Muba Mengadakan Giat Pemusnahan Knalpot Brong Hasil Sitaan Dari Pelanggar Lalin

Rabu, 15 Maret 2023 - 00:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musi Banyuasin,-mitramabes.com.
Guna mencegah dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas dijalan umum dan untuk kenyamanan pengguna jalan pada hari ini Selasa (14/03/2023) satlantas polres Musi Banyuasin mengadakan kegiatan pemusnahan knalpot brong hasil sitaan dari pelanggar lalu lintas.


Kapolres Muba Akbp Siswandi Sik SH MH yang diwakili oleh Kabag ops polres Muba Kompol M. Ali Asri SH pada saat acara pemusnahan knalpot brong menjelaskan bahwa pemusnahan ini dimaksudkan agar tidak ada lagi pengguna jalan raya yang menggunakan knalpot brong, karena kegiatan tersebut dapat memancing adanya kegiatan balap liar dan berpotensi terjadi kecelakaan juga mengganggu kenyamanan warga masyarakat sekitar.

Ada 102 knalpot brong yang akan dimusnahkan, dimana barang tersebut merupakan sitaan dari pelanggar lalu lintas oleh satlantas polres Muba selama satu bulan ini.

Pelanggar lalulintas didominasi oleh anak-anak remaja sehingga dalam melakukan penegakan hukum polri selalu melibatkan guru untuk yang masih pelajar dan juga orang tua dari anak tersebut, dimaksudkan agar pelanggaran tidak terulang kembali dan orang tua maupun guru turut bertanggung jawab dengan tindakan anak-anak tersebut. jelas Ali.

Kasat lantas polres Muba Akp. Ricky Mozam SH MH saat diwawancarai menjelaskan bahwa pelanggar knalpot brong dapat dikenai pasal 285 ayat(1) ke 4 undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan angkutan jalan. jelasnya.

Dan proses penindakannya untuk pelanggar knalpot brong yang rata-rata masih anak remaja kami libatkan orangtua atau guru yang bersangkutan, lalu knalpot brong atau racing dilepas diganti dengan knalpot standar yang kemudian sepeda motor dikembalikan kepada pemiliknya . tambah Ricky.

Pemusnahan knalpot brong dilakukan dengan cara dipotong – potong menggunakan alat potong gerinda, sehingga tidak dapat dipakai lagi.

Wahyu (19) salah satu pemilik sepeda motor yang menggunakan knalpot brong juga diajak diacara pemusnahan yang didampingi orang tuanya juga ikut memotong kenalpot miliknya yang disita dan knalpot sepeda motornya diganti dengan knalpot standar.
Pungkas,”
(MISLAN MBS)

Berita Terkait

DPC LSM MAUNG Kubu Raya Diluncurkan di Sungai Radak Satu, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat dan Pemberantasan KKN
Coaching Clinic Fungsi Teknis Laboratorium Forensik TA 2026 Digelar di Kalbar
Kapolda Kalbar Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-69 Pemprov Kalbar di Kantor Gubernur
Polres Langkat Cek TKP Dugaan Galian C di Bahorok, Kapolsek Pastikan Tidak Ada Aktivitas Tambang
Sat Lantas Polres Langkat Amankan Jalur Kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI
Polres Langkat Amankan Kunjungan Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI di Tanjung Pura
Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Sambangi Kantor Desa Aweh
Rutin Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Patroli Mobile ke Jalan RT.Hardiwinangun

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:28 WIB

DPC LSM MAUNG Kubu Raya Diluncurkan di Sungai Radak Satu, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat dan Pemberantasan KKN

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:15 WIB

Coaching Clinic Fungsi Teknis Laboratorium Forensik TA 2026 Digelar di Kalbar

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:11 WIB

Kapolda Kalbar Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-69 Pemprov Kalbar di Kantor Gubernur

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:33 WIB

Polres Langkat Cek TKP Dugaan Galian C di Bahorok, Kapolsek Pastikan Tidak Ada Aktivitas Tambang

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:26 WIB

Sat Lantas Polres Langkat Amankan Jalur Kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI

Berita Terbaru