Pelaksanaan Pembersihan Sebidang Tanah,” Dengan Dalil lngin Membersihkan Lahan, Di Jalan Lintas Riau Sumatera

Selasa, 14 Maret 2023 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohil MBS– Pelaksanaan Pembersihan Sebidang Tanah yang terletak di Jalan Lintas Riau – Sumatera, Kelurahan Banjar XII, kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan hilir, Riau atas tindakan yg dilakukan oleh pihak Berperkara di Pengadilan Negeri Rokan Hilir Pada Senin 12/3/2023 sekitar pukul 16.20. wib.

Kegiatan pengosongan lahan dengan dalil ingin membersihkan lahan tersebut, hal ini dihadiri sekitar 150 orang, sedikitnya 50 Anggota Polsek Tanah Putih dan di bantu dari Personil Polres Rokan hilir yang di Pimpin Langsung Kapolres Rokan hilir AKBP Adrian Pramudianto SH. S.Ik.

didampingi Kapolsek Tanah putih Kompol Daud Sianturi S.Sos. dan sejumlah Para Kasat,dan lainnya agar tidak terjadi keributan antara para pihak yg berperkara, hal ini juga di hadiri dan di saksikan Masyarakat setempat dan Para Pihak yang berperkara.

Pembersihan Lahan di laksanakan pada Sore hari dengan Menggunakan dua Alat Exkavator untuk membuat Parit di tanah Objek yang ingin di bersihkan oleh pihak Tergugat II dan Tergugat III dalam Reg. No 54/Pdt.Bth/2022/PN.Rhl, dalam aksi pembersihan tersebut hampir memicu keributan, sebab sempat terjadi adu mulut antara Kuasa Hukum Kirno dan Kimsun dengan Kuasa Hukum H. Syamsul Af di hadapan Kapolres Rokan Hilir.

Selamat Sempurna Sitorus, SH.&Partners, selaku Kuasa Hukum dari Tergugat I dalam Perkara yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri sangat menyayangkan atas tindakan yg dilakukan pada saat ini karena terkesan tidak saling menghargai, sebab ketika Putusan itu dimenangkan oleh Pihak Penggugat selaku Ahli Waris dari si Penjual kepada klien saya maka siapa yang akan bertanggung jawab nanti pungkasnya.

Sedangkan Kuasa Hukum dari Pihak Kirno dan Kimsun yang melakukan Pembersihan lahan tersebut masih bersikeras untuk melakukan aksinya dengan Membuat parit di tepi tanah yg mereka klim tersebut. Selanjutnya dalam melakukan kegiatan tersebut mereka menggunakan dua alat berat Eksavator, namun untuk masalah bangunan yang ada dan saran yang di berikan oleh Kapolres Rokan Hilir Tersebut agar tidak di ganggu atau di robohkan disebabkan masih ada pertimbangan lain.

Selain itu juga hadir H. Syamsul Af yang diwakili oleh ahli warisnya Jhony Charles, BBA., MBA. Untuk meninjau dan memastikan aksi pembersihan lahan tersebut. Selanjutnya yg akrab di sebut JC ini mengatakan hal ini tidak fair sebab aksi ini dilakukan tidak secara resmi dilakukan hanya sepihak saja, sementara objek ini masih dalam sengketa dan bergulirnya sidang di pengadilan negeri Rokan Hilir ujarnya.

Selanjutnya dalam proses perkara ini yang sudah memakan waktu lama pada akhir-akhir ini sudah ada pembicaraan antara Pihak saya melalui Kuasa hukum kami dengang Pihak Kirno.

dan Kimsun melalui Kuasa Hukumnya untuk mengambil langkah perdamaian dengan tawaran 12 Miliar pihak kami membayar, akan tetapi hal ini sangat tidak masuk akal dan tidak pernah bertemu langsung dengan Kirno dan Kimsun pungkasnya.

( EDITOR / Nahar )

Berita Terkait

Tragedi Tewasnya Pemuda Asal Pagar alam Dengan Luka Tusukan Di Dada
‎Aliansi Pers Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor Aceh Utara, Desak Percepatan Rehabilitasi Pasca-Bencana
Dua Bulan Pascabanjir, Warga Buket Linteung Aceh Utara Baru Terima Bantuan Beras 2,2 Kg per Jiwa dari Pemerintah
Sinergi Pers Keadilan dan PTPN IV Sei Kencana Ukir Sejarah Baru Kemanusiaan di Kampar
Digerebek Dini Hari Seorang Perempuan Diamankan Satres Narkoba Polres Pagar Alam Diduga Pengedar Sabu
Beredar Kembali Modus Penipuan Mengatas Namakan Para Pejabat Publik.
Kuasa Hukum Korban Minta Kepastian Hukum Terkait Dugaan Kasus Pelecehan,
UD Jeremi Klarifikasi Penjualan Pupuk Subsidi, Sebut Berdasarkan Kesepakatan dengan Petani

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:44 WIB

Tragedi Tewasnya Pemuda Asal Pagar alam Dengan Luka Tusukan Di Dada

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:22 WIB

‎Aliansi Pers Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor Aceh Utara, Desak Percepatan Rehabilitasi Pasca-Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:09 WIB

Sinergi Pers Keadilan dan PTPN IV Sei Kencana Ukir Sejarah Baru Kemanusiaan di Kampar

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:22 WIB

Digerebek Dini Hari Seorang Perempuan Diamankan Satres Narkoba Polres Pagar Alam Diduga Pengedar Sabu

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:09 WIB

Beredar Kembali Modus Penipuan Mengatas Namakan Para Pejabat Publik.

Berita Terbaru