Binsar Siadari Dkk, Pastikan Tetap Gelar Aksi Damai Bersama 500 Warga SP 09 HTI Di Kantor Bupati Musi Rawas

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Gambar : Kordinator Aksi Binsar Siadari (pakai topi) didampingi Korlap Jamhur, sampaikan surat pemberitahuan Aksi Damai, diterima langsung oleh Kasat Intelkam Polres Musi Rawas, AKP Rudi Hartono. Selasa , (26/03/2024)

 

MUSI RAWAS-SUMSEL, MBS |

Hal itu disampaikan oleh Binsar Siadari, menjawab pertanyaan beberapa pihak termasuk kalangan Wartawan, yang mempertanyakan jadi tidaknya aksi damai tersebut akan di gelar. Kamis, (28/03/2024)

“Sebagai Kordinator Aksi dalam pelaksanaan demo nanti, kita pastikan bahwa demo akan tetap di gelar. Dan itu sudah berdasarkan kesepakatan kita, dengan 500 warga Desa Harapan Makmur SP 09 HTI. Sekalipun memang kita akui, karena sesuatu hal sempat mengalami perubahan hari pelaksanaannya, dari hari Kamis beralih jadi hari Selasa,  tanggal 04 April. Jadi ini cuma soal perubahan hari saja, aksi tetap kita laksanakan,”jelas Binsar menjawab pertanyaan Wartawan.

Seperti yang telah diberitakan oleh beberapa media sebelumnya, yang melatarbelakangi diadakannya aksi damai ini tidak lain akibat dari kekecewaan masyarakat Desa Harapan Makmur kepada Kepala Desa Junaidi. Yang diduga telah melakukan berbagai penyelewengan dalam penggunaan Dana Desa, dugaan pungli, hingga tindakan sepihak dalam memutuskan kebijakan terkait kepentingan desa tanpa melalui musyawarah, termasuk dalam APBDes yang tidak melibatkan BPD-nya.

Di tengah perbincangan dengan Wartawan, Binsar juga menegaskan, bahwa tuntutan dari masyarakat Desa Harapan Makmur SP 09 HTI dalam aksi ini, tetap menuntut Junaidi mundur dari jabatannya. Selanjutnya meminta Bupati mencabut SK Kepala Desa, serta meminta Kepolisian menindaklanjuti kasus dugaan korupsi Kades Junaidi, yang telah dilaporkan ke Polres Musi Rawas.

Berikut selengkapnya poin-poin penting tuntutan Aksi Damai Desa Masyarakat Harapan Makmur (SP 09 HTI) yang di gelar Selasa, 04 April 2024 :

I. Meminta Bupati Musi Rawas Untuk segera menonaktifkan Kepala Desa Harapan Makmur, Kecamatan Muara Lakitan atas dugaan perbuatan melawan hukum yang telah dilaporkan masyarakat, di Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Musi Rawas, dengan Nomor:001/LP-DD/HM.DES/III/2024 Tertanggal 07 Maret 2024, dengan materi laporan dugaan perbuatan melawan hukum sebagai berikut:

1. Penerimaan Mobil Ambulance Gratis dari Bupati Kabupaten Musi Rawas, yang mana saat dikonfirmasi BPD dan ditanyakan oleh masyarakat, Kepala Desa menerangkan bahwa mobil tersebut harus ditebus;

2. Pengambilan biaya diatas anjuran Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru atas realisasi KWH Subsidi Listrik Desa Harapan Makmur Tahun 2022, sehingga memberatkan Masyarakat Desa Harapan Makmur;

3. Pembangunan Jalan Tani pada Tahun Anggaran 2022 & 2023 Desa Harapan Makmur, yang di duga keras kekurangan Volume secara signifikan;

4. Realisasi BLT Tahun Anggaran 2022 Desa Harapan Makmur yang dibagikan tidak kesemua penerima;

5. Pembuatan Kandang Kambing Tahun Anggaran (T.A) 2023 sebesar Rp 35.000.000,00-,di duga fiktif;

6. Pengadaan Bibit Kambing Tahun Anggaran (T.A) 2023 sebesar Rp 30.000.000,00- di duga fiktif.

II. Meminta Bupati Musi Rawas, untuk memerintahkan Inspektorat melakukan Audit Khusus dan mendalam atas Realisasi Dana Desa Tahun Anggaran (T.A) 2021, 2022, dan 2023;

III. Meminta, Bupati Musi Rawas untuk menjelaskan keberadaan Mobil Ambulance Gratis yang masuk dalam Sembilan (9) Program Unggulan Bupati, yang telah diserahterimakan secara simbolis kepada Masyarakat Desa Harapan Makmur;

IV. Meminta, Bupati bekerja sama dengan POLRES Musi Rawas, untuk memproses secara hukum Kepala Desa Harapan Makmur sesuai peraturan yang berlaku. Atas Dugaan Pengambilan Biaya pemasangan KWH Subsidi (Lisdes) Desa harapan Makmur Tahun 2022, yang melebihi anjuran dari Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru sebesar Rp 400.000,00- (Empat Ratus Ribu Rupiah), menjadi Rp. 1.500,00,00- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) – Rp 4000.000,00-(Empat Juta Rupiah).

V. Meminta Bupati Musi Rawas untuk berkordinasi dengan Kapolres Musi Rawas dalam hal memberhentikan proses penyidikan tehadap saudara Nurhasan selaku Ketua BPD, terkait perkara Penganiayaan, yang di tuduhkan Kepala Desa Harapan Makmur. (TIM)

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satsamapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Wujudkan Karo Aman dari Kejahatan
Bukan Sekadar Ulang Tahun, Ini Panggilan Juang: Pesan Jhon Harimau untuk Sang Pendiri.
Peringati HUT Kabupaten, Pemkab Tanjab Barat Gelar Operasi Katarak Gratis di RSUD Daud Arif
Bupati Anwar Sadat Sambut Haru Kepulangan Jamaah Haji Kloter 19 Tanjab Barat
Bupati Tanjab Barat Dorong Kolaborasi Bersama BPS, Wujudkan Data Berkualitas untuk Pembangunan Tepat Sasaran
Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Penguatan Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih
Jum’at Curhat” Polsek Rupat Bersama Pemerintah Desa Kecamatan Rupat Bagian Tengah: Dialog Aktif untuk Menyerap Aspirasi Masyarakat
Bupati Rohul Resmikan Koprasi Merah Putih Di Desa Sontang Upayakan Kemajuan Ekonomi Masyarakat 

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:35 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Wujudkan Karo Aman dari Kejahatan

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:03 WIB

Bukan Sekadar Ulang Tahun, Ini Panggilan Juang: Pesan Jhon Harimau untuk Sang Pendiri.

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:46 WIB

Peringati HUT Kabupaten, Pemkab Tanjab Barat Gelar Operasi Katarak Gratis di RSUD Daud Arif

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:45 WIB

Bupati Anwar Sadat Sambut Haru Kepulangan Jamaah Haji Kloter 19 Tanjab Barat

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:43 WIB

Bupati Tanjab Barat Dorong Kolaborasi Bersama BPS, Wujudkan Data Berkualitas untuk Pembangunan Tepat Sasaran

Berita Terbaru